JABARNEWS | MAJALENGKA – Personel Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Operasi Premanisme dan berhasil mengamankan satu orang yang melaksanakan pungutan liar (pungli), Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas premanisme di wilayah Hukum Polsek Rajagaluh Polres Majalengka.
“Kami Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar fokus melakukan operasi atau giat Berantas premanisme di tempat keramaian yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli),” kata Sarjiyo.
Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka. Menurutnya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, satu orang diduga melakukan pungutan liar di sekitar area Pasar dan Terminal Rajagaluh yang bernama Isa (46) berikut hasil uang yang diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Kepada masyarakat Rajagaluh agar selalu dapat memberitahu Polsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya.(Red)