Disparbud Jabar: Objek Wisata Wilayah Zona Merah Tutup Satu Minggu

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyatakan objek wisata yang berada kawasan zona merah COVID-19 ditutup sementara waktu operasionalnya sehingga wisatawan dilarang untuk berkunjung ke objek wisata tersebut.

“Dan sesuai instruksi Gubernur Jabar, bupati/wali kota sesuai kewenangannya agar menutup sementara obyek wisata di kabupaten/kota dengan status zona merah dalam waktu satu minggu ke depan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik ketika dihubungi oleh wartawan di Bandung, Kamis.

Baca Juga:  18.477 Keping e-KTP Di Kota Banjar Dimusnahkan, Ini Alasannya

Dedi menuturkan pihaknya sudah menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil terkait larangan wisatawan DKI Jakarta untuk tidak berkunjung ke Jabar melalui rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata se Jawa Barat, PHRI, PUTRI dan GIPI Jabar.

Baca Juga:  Pendiri PKS Yusuf Supendi Berpulang

Ia menjelaskan pembahasan dalam rapat tersebut berkenaan dengan hasil Rapat Koordinasi Satgas COVID 19 yang menetapkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menjadi zona merah status level kewaspadaan covid 19.

“Jadi hal penting yang harus diperhatikan yaitu prioritas keselamatan kemanusiaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 dikarenakan tren kenaikan BOR sejak 16 Mei 2021 sampai saat ini terus meningkat,” kata Dedi.

Baca Juga:  UKM Perempuan di Majalengka Butuh Penghasilan Tambahan

Selain itu, lanjut dia, tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional. (Red)