JABARNEWS | CIANJUR – Pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial YN warga Kampung Sindang Jaya RT 04/02, Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, pukul 13.00 WIB, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Bojongpicung melalui Aiptu Sumarsis mengatakan, telah menghadiri pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Ia mengungkapkan, jenazah sebelumnya beralamat di Kampung Sindang Jaya RT 04/02, Desa Cikondang.
“Tetapi sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai pedagang di Pasar Kemis Tangerang,” katanya, Jumat (18/6/2021), pagi kepada JabarNews.com.
Masih ujar Aiptu Sumarsis, kronologis meninggal, Selasa (15/6/2021), pasien terasa sesak napas. Kemudian oleh keluarga dibawa ke RSUD Tangerang.
“Nah, selanjutnya dirujuk ke RS Hermina Tangerang. Dan, dilakukan rapid antigen serta pasien dirawat di RS Hermina Tangerang,” jelasnya.
Pada hari Rabu (16/6/2021) pukul 22.00 WIB, Aiptu Sumarsis menambahkan, pasien meninggal dunia dan hasil rapid antigen pasien dinyatakan terpapar Covid-19. Kamis (17/6/2021) pukul 13.00 WIB jenazah dimakamkan secara prokes Covid-19.
“Itu di tempat pemakaman umum (TPU) keluarga dan selama. Dan, selama kegiatan berlangsung keadaan lancar sesuai harapan,” pungkasnya. (Mul)