Koordinasi Lintas Sektor, Kapolsek Kadupandak Sosialisasikan Protokol Kesehatan

JABARNEWS | CIANJUR – Kapolsek Kadupandak Iptu Polisi Sigit Punomo secara kontinyu terus berkoordinasi dengan berbagai lintas sektoral.

Seperti halnya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sesuai arahan dari Kapolres Cianjur untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran virus di masyarakat, Jumat (18/6/2021).

Di hadapan para pejabat setempat itu, Kapolsek Kadupandak Iptu Sigit Pornomo memberikan arahan sesuai petunjuk Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, untuk tetap berupaya mengutamakan prokes, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Target Vaksinasi di Kabupaten Bogor 4,2 Juta, Ridwan Kamil: Harus Selesai Bulan Desember

Sigit juga meminta kepada petugas posko agar tetap beradaptasi kebiasan baru (AKB), yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan menjaga jarak dan mengurangi mobilitas (5M).

“Sesuai arahan dari pemerintah serta pimpinan saya, mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya kepada JabarNews.com.

Baca Juga:  Kisah Pilu Berujung Bahagia, Mak Purmat Akhirnya Miliki Rumah Layak

Rapat koordinasi diikuti Kapolsek Kadupandak di tiga lokasi berbeda yaitu, di kantor Kecamatan Cijati, Desa Parakantugu, Kecamatan Kadupandak serta Puskesmas Kadupandak, Kamis (17/6/2021) tersebut diikuti oleh seluruh unsur se wilayah hukum polsek Kadupandak.

Ia menambahkan, selama masa pandemi ini diharapkan tetap menjaga kesehatan agar tidak mudah tertular virus mematikan tersebut.

Baca Juga:  M. Nuh: Pemidanaan Pemred Banjarhits Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

“Apalagi saat ini tingkat kematian akibat Covid-19 terus mengalami peningkatan,” ujar dan singkat Kapolsek Kadupandak.

Diketahui hadir diantaranya Camat Kadupandak, Camat Cijati, Kepala Puskesmas, Ketua BKKBN Kecamatan Kadupandak, para kepala desa, Kepala BPBD serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (Mul)