Muncul Dua Klaster Covid-19 di Majalengka, Sekda: Nggak Genting, Tapi Harus Antisipasi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan kemunculan dua klaster Covid-19 baru muncul dalam sepekan terakhir di Kabupaten Majalengka, tidak lantas diartikan dalam keadaan genting Covid-19. Ditegaskanya, saat ini lonjakan hampir terjadi di semua daerah.

“Dikatakan genting, nggak juga. Paling tidak, kita harus antisipasi. Karena bukan hanya Majalengka lonjakan ini. Hampir se Jawa Barat, bahkan se Indonesia,” jelas Eman, seperti dilansir dari suara.com, Jumat (18/6/2021).

Lebih jauh Eman menegaskan, butuh kepedulian dari semua kalangan untuk bisa menghentikan lonjakan kasus itu. Apalagi, saat ini sejumlah daerah di Jawa Tengah, yang lokasinya berbatasan dengan Jawa Barat disinyalir sudah ditemukan varian baru.

Baca Juga:  Singkatan Populer: WC, BH, OK, Tahu Kepanjangannya?

“Konon katanya varian baru yang sudah masuk ke Kudus, bahkan kemarin Pak Gubernur Jawa Tengah (mengatakan), Virus Delta itu sudah masuk dekat kita, Brebes, sudah dekat dengan kita. Mudah-mudahan nggak masuk ke kita. Itu yang kita kahwatir,” ujar dia.

“Bagaimana pun, kekuatannya hanya satu, tumbuhnya kesadaran dan kedisiplinan. Tanpa itu, mau tidak mau pasti kita terancam. Teorinya hanya itu (kesadaran dan kedisiplinan). Mari kita selamatkan jiwa kita, keluarga, tetangga, lingkungan. Maksimalkan peran yang ada di masing-masing tingkatan, satgas desa, kecamatan,” ucap Sekda.

Baca Juga:  Terjalin Keakraban antara TNI dengan Warga Di Lokasi TMMD Aceh Barat

Sementara, dalam sepekan terakhir di Kabupaten Majalengka ditemukan klaster pesantren. Hal itu setelah ditemukannya puluhan santri di salah satu pesantren terkonfirmasi positif Covid 19.

Selain pesantren, ada juga klaster pabrik. Salah satu pabrik di Kecamatan Sumberjaya diketahui belasan karyawannya terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  MTsN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Favorit

Adapun, status zonasi diwilaya tersebut hingga saat ini belum bisa disebutkan oleh pemerintah setempat, mengingat penentuan zonasi bukan ditetapkan oleh pemerintah setempat, melainkan pemerintah pusat, lewat Satgas nasional.

“Sampai sekarang kami belum mendapat hasil evaluasi dari Satgas nasional. Karena evaluasi tentang zonasi kan bukan dari provinsi, tapi dari pusat. Per minggu (evaluasinya). Saya belum bisa menyampaikan hari ini Majalengka masuk zona merah, kuning, atau orange. Menunggu. Karena mingguan evaluasi dari Satgas,” kata Sekda. (Red)