Bikin Warga Purwakarta Tewas, Tindakan 6 Oknum TNI AL Tidak Ditoleransi

JABARNEWS I JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bakal menindak tegas enam prajurit TNI AL yang mengeroyok warga hingga tewas. 

Penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di Purwakarta adalah pelanggaran berat.

Hal itu disampaikan Yudo Margono melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, dalam konferensi pers di Gedung Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku,” kata Julius Widjojono, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB

KSAL, kata dia, juga meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum TNI AL.

Julius Widjojono menyampaikan Yudo Margono meminta agar tindakan enam oknum POM AL itu tidak diberi toleransi. Soalnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat.

“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat,” katanya.

“Adanya kejadian ini juga KSAL memerintahkan kepada seluruh pimpinan jajaran TNI AL dan seluruh prajurit untuk tidak mengulangi kesalahan seperti yang dilakukan para oknum,” sambung Julius Widjojono.

Saat ini keenam prajurit TNI AL tersebut tengah menjalani masa tahanan di Puspomal TNI AL. Mereka masih dimintai keterangan atas keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Soal Kasus Poster 'Bungkus Night', Polisi: Masih Pengembangan

“Dan semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Julius Widjojono.

Dalam kesempatan itu, Julius juga mengatakan pascakejadian tersebut Yudo Margono telah memerintahkan secara khusus seluruh pimpinan dan jajaran TNI AL agar tak terlibat dalam aksi kriminal apapun. 

Yudo Margono, sebut dia, tak ingin prajuritnya mengulangi kesalahan yang dilakukan para oknum tersebut. “Kemudian diperintahkan untuk melakukan peningkatan jam komandan,” katanya.

Sebelumnya, enam anggota TNI AL diduga terlibat penculikan dan kekerasan terhadap dua warga sipil di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Salah satu korban kemudian meninggal dunia.

Baca Juga:  Ini Perkiraan Harga Vaksin COVID-19

Dari informasi yang dihimpun, dua warga diculik dan dikeroyok oleh sejumlah orang di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 29 Mei 2021.

Pelaku terdiri dari seorang warga sipil berinisial R dan enam orang anggota TNI AL. Keenam anggota TNI AL itu merupakan atlet dayung yang berlatih di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku berinisial R telah ditangkap jajaran Polres Purwakarta pada 15 Juni lalu. Sementara enam anggota TNI AL diamankan Denpomal Bandung. 

Kasus pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan Polres Purwakarta dan Denpomal Bandung. (Red)