Cegah Kawin Kontrak, Bupati Cianjur Terbitkan Perbup Ini

JABARNEWS I CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak, bertempat di Villa Kota Bunga Kecamatan Cipanas, Jumat (18/6/2021) sore.

Peluncuran perbup yang dihadiri aktivis perempuan, MUI kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri dan TNI berlangsung sederhana, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Herman Suherman mengatakan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini semangatnya adalah memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak, dengan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan jangan dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah.

Baca Juga:  Garuda Muda Takluk di Laga Perdana Melawan China

“Nah, dijadikan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” kata Bupati Cianjur kepada JabarNews.

Sudah menjadi rahasia umum, masih ujarnya, jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah.

Baca Juga:  Mantan Model Majalah Dewasa Novi Amelia Bunuh Diri, Kejiwaannya Tak Stabil?

Salah satu tujuannya adalah dengan menggelar kawin kontrak, tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak.

“Karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” bilang Herman.

Sementara, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin mengungkapkan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini didukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan. 

Baca Juga:  Jalan Berliku Penangkapan Djoko Tjandra

Sudah selayaknya Perbup ini untuk disosialisasikan pada masyarakat, agar diketahui dan dipatuhi.

“Karena semua ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.

Wabup menambahkan, Perbup tentang pencegahan kawin kontrak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja.

“Ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja kami,” tutupnya. (Mul)