Sebabkan Banjir, Ratusan Bangunan Liar di Kemang Diratakan

JABARNEWS I BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jumat (18/6/2021), meratakan 153 bangunan liar yang berdiri di pinggir jalan dan lahan irigasi wilayah Kemang.

“Kegiatan hari ini (18/6/2021) adalah bagian dari penegakan perda. Di sini ada 153 bangunan yang berdiri di pinggir jalan dan di atas tanah irigasi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Aksi Penyerangan Kelompok John Kei, Ini Respon Kapolri

Menurut dia, bangunan-bangunan tersebut jika tidak ditertibkan akan berpotensi menyebabkan bencana banjir karena mengganggu saluran air saat hujan deras.

“Fungsi lahan irigasi ini harus kita kembalikan lagi. Irigasi di sini sudah menyempit dan banyak sumbatan, kalau tidak segera kita lakukan tindakan akan menimbulkan persoalan, salah satunya potensi banjir,” kata Agus.

Baca Juga:  Pembagian Daging Kurban Di Kota Cirebon, Dinkes: Jangan Pakai Plastik Hitam

Selain itu, kata dia, Pemkab Bogor tengah berupaya menata kawasan hijau sehingga lahan bekas bangunan liar tersebut akan ditanami pohon dan dibuat pedestrian.

“Banyak sekali daerah yang bangunannya menggunakan tanah perbatasan dengan sungai dan perbatasan jalan yang tentunya mengganggu ketertiban umum, termasuk mengganggu pengguna jalan dan aliran sungai,” ujarnya.

Baca Juga:  Kota Bogor Perpanjang PSBMK Dua Pekan, Berikut Penjelasannya

Agus menyebutkan petugas ke depan akan fokus melakukan penertiban di wilayah Puncak Cisarua dan penertiban di perbatasan wilayah bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bogor. (Red)