Waspada! Tiga Masalah Gizi Ini Sering Menyerang Bayi

JABARNEWS | BANDUNG – Status gizi bayi sejatinya sudah mulai terbentuk sejak ia berada di dalam kandungan hingga usianya genap dua tahun. Rentang waktu tersebut juga dikenal dengan nama 1000 hari pertama kehidupan dimulai sejak awal kehamilan atau periode emas.

Bayi membutuhkan gizi yang cukup agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Masalah gizi pada bayi bisa berdampak buruk pada kedua hal tersebut. Bila dibiarkan, dampaknya dapat terus berlangsung hingga buah hati menginjak usia kanak-kanak bahkan dewasa.

Baca Juga:  MUI Kaji Pemanfaatan Ganja untuk Kebutuhan Medis dalam Perspektif Agama, Boleh atau Tidak?

Oleh sebab itu dilansir dari banyak sumber kami berhasil merangkum beberapa masalah gizi pada bayi yakni:

Pertama. Berat bayi lahir rendah – Berat bayi lahir rendah terjadi saat bayi terlahir dengan berat badan di bawah 2,5 kg. Kondisi ini membuat bayi lebih mungkin mengalami gangguan perkembangan dan lebih mudah terserang penyakit. Kurang gizi selama kehamilan bisa menjadi salah satu pemicunya.

Oleh karena itu, penting bagi para calon ibu untuk mencukupi kebutuhan gizinya selama mengandung. Terutama asam folat, kalsium, zat besi, dan protein. Namun bila bayi sudah terlanjur lahir dengan berat yang rendah, perawatan intensif di ruang NICU biasanya diperlukan.

Baca Juga:  Korban Ketiga Terseret Arus Sungai Di Cianjur Ditemukan

Kedua. Kekurangan gizi – Menurut WHO, kekurangan gizi (underweight) didefinisikan jika skor z pada grafik pertumbuhan bayi berada pada minus 2 SD (-2 SD) sampai minus 3 SD (-3 SD).

SD adalah singkatan dari standar deviasi. Contohnya, bayi perempuan usia 8 bulan yang seharusnya memiliki berat sekitar 8 kg, hanya memiliki berat sekitar 6 kg. Kondisi tersebut bisa berdampak buruk pada perkembangan otak, otot, hingga metabolisme bayi.

Baca Juga:  Duh, Guru PNS Di Ciamis Ini Digerebek Warga Gara-gara Diduga Berbuat Asusila

Ketiga. gizi buruk pada bayi – Masalah gizi lainnya pada bayi yakni gizi buruk. Gizi buruk adalah keadaan saat berat badan berdasarkan tinggi badan bayi berada jauh dari rentang yang seharusnya.

Permenkes No. 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak menyebutkan bahwa pengukuran bayi dengan kategori gizi buruk yakni kurang dari -3 SD. Sama halnya seperti gizi kurang yang mencakup beberapa masalah, gizi buruk pun demikian. (Red)