Ingin Eksperimen Pegang Jenazah Covid-19, Pria Ini Malah Dipenjara

JABARNEWS | KUNINGAN – Seorang warga Kuningan, Asep Sakamullah ditangkap polisi gara-gara video yang dibuatnya viral di media sosial dan bikin geger warganet.

Dalam videonya, warga Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu mengaku tidak percaya dengan virus corona atau penyakit Covid-19.

Bahkan pria yang bekerja sebagai tukang tambal ban ini mengaku ingin melakukan eksperimen dengan memegang pasien Covid-19 yang meninggal.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Asep Sakamullah memberikan pernyataan ingin membuat eksperimen dengan menyentuh pasien positif maupun orang yang meninggal karena Covid-19.

“Kaitan masalah Covid saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokasi, ini penilaian saya pribadi. Saya punya penilaian tidak ada namanya Covid,” kata Asep dalam video tersebut.

“Sekalipun ada Covid, bahkan ada orang yang meninggal karena Covid, saya mau eksperimen, saya mau pegang orang itu, saya pegang mayat itu, kalau dua hari saya meninggal, benar Covid itu ada,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Sengketa PT Angkasa Pura II Dinilai Acuhkan Putusan PN Bandung

Menurut Asep Sakamullah, apa yang ia ucapkan murni merupakan curahan hatinya terkait pandemi. Ia beranggapan virus corona atau Covid-19 selama ini tidak ada.

Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani mengatakan, Asep Sakamullah ditangkap Sabtu (19/6/2021), sehari setelah videonya viral yakni pada Jumat (18/6/2021) sore.

“Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini,” ujarnya, dikutip dari Radar Bandung.

Menurut Nurjani, Asep Sakamullah ditangkap karena ucapannya dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas.

Baca Juga:  Update Covid-19 Nasional: Ada Tambahan Kasus 855 Kasus Positis

“Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku,” tuturnya.

Saat ini Asep Sakamullah masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciwaru. Polisi masih terus mendalami motif dan tujuan Asep membuat video yang memprovokasi tersebut.

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan apa yang menjadi alasan dia sampai membuat konten yang berisikan ucapan yang bisa menimbulkan kerawanan dan memprovokasi ini,” imbuhnya.

“Kami masih mendalami dari apa yang dia katakan di konten yang beredar di medsos dan terkait permasalahan ini kami sudah koordinasi dengan Polres Kuningan untuk tindak lanjutnya,” pungkas kapolsek.

Sementara itu, Asep Sakamullah mengaku membuat video viral soal Covid-19 karena pendapatannya turun drastis. Pria 32 tahun ini tak menyangka jika videonya akan membuat geger masyarakat hingga akhirnya polisi menangkapnya.

Baca Juga:  Cek Fakta! Beredar Kabar Ferdy Sambo Bersama Puluhan Tengkorak

“Alasannya saya membuat video ini karena saya depresi dengan keadaan, semenjak adanya Covid benar-benar berat sekali terutama dari penghasilan saya sebagai tukang tambal ban,” katanya di Polsek Ciwaru, Sabtu (19/6/2021).

Asep Sakamullah menyesali perbuatannya. Sebab, gara-gara video yang ia buat, ia harus berpisah dengan istri tercinta yang tengah hamil tua.

“Sekarang penyesalan ada karena saya meninggalkan keluarga, apalagi istri yang sedang hamil besar,” ujarnya.

Meski begitu, Asep Sakamullah mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia berpesan kepada warganet bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengalami nasib serupa.

“Untuk teman-teman lain, tolong gunakan medsos sebijak mungkin. Bukan saya menelan ludah sendiri, tapi agar teman-teman saya tidak senasib dengan saya,” ujarnya. (Red)