Gus Ahad Ungkap Masalah Developer Kopo Permai dan Pemkab Purwakarta, Ini Katanya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Dapil Karawang-Purwakarta Abdul Hadi Wijaya berkunjung dan menyerahkan bantuan kepada warga di RW 6 Cikopo, Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (20/6/2021).

Bantuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini mengatakan, penyerahan bantuan tersebut juga sebagai bentuk advokasi warga yang mendesak serah terima pengelolaan perumahan dari developer kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-40 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polresta Cirebon

“Karena ternyata develovernya sudah tidak ada lagi, sudah tidak bisa diidentifikasi begitu ya. Dan ini permasalahan sudah saya sering dengar di Purwakarta. Developer lebih memilih kabur daripada berurusan dengan pemerintah yang menyebabkan adanya extra kosa,” kata Gus Ahad.

“Mereka mending mundur atau menyembunyikan diri, membubarkan diri tapi yang jadi rugi warga jadi warga kopo permai tidak bisa membangun tidak bisa mendapat fasilitas dari Pemerintah Kabupaten,” tambahnya.

Gus Ahad menjelaskan, saat perbaikan jalan, pembangunan balai RW tidak bisa dibangun, hal ini mengingat bahwa kasus ini banyak masalah. Oleh karena itu, dia mengusulkan sebuah solusi agar DPRD Kabupaten Purwakarta ini berinisiatif mengajukan usul pembuatan Perda yang mengatur penyerah terimaan fasilitas.

Baca Juga:  Emil Dardak: Media Siber Jadi Rujukan Media Sosial

“Kepada Pemkab ketika sebuah perumahan sudah memenuhi syarat dan ternyata developernya juga gak ada itu tetap bisa dilakukan proses itu secara otomatis jadi ada pain hukumnya ini yang sedang kita komunikasikan kepada teman-teman PKS di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Awas, Penipuan Bermodus Pembangunan Rumah Subsidi di Cianjur

Selain itu, Gus Ahad juga mengungkapkan bahwa pengesahan tentang tanah makam ini harus ada aturan yang lebih jelas antara warga kompleks dengan Pemerintah Desa Cikopo.

“Kami amanah kan kepada teman kami disini pak ali burhani agar beliau memperjuangkan ini dalam untuk di pemerintahan desa yang akan datang agar bisa disiapkan. Sehingga warga punya kejelasan hak dan kewajiban tentang kepemakaman ini waktu ada yang meninggal ribut,” tutupnya. (Red)