Komisi II DPRD Jabar Temukan Ada Tumpang Tindih Kewenangan Balai Benih

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan meminta pemerintah segera menangani permasalahan tidak terkendalinya penyaluran benih berkualitas kepada masyarakat.

Dia mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya penyaluran benih karena ada ketimpangan dalam kewenangannya Balai Benih.

Baca Juga:  Polisi Olah TKP Rumah Lesti Kejoro, Ini Hasil Yang Ditemukan

“Setelah didalami ternyata permasalahannya ada pada kewenangan. Balai benih ini kewenangannya hanya sampai ke penangkar, dan penangkar yang menyebarkan ke masyarakat,” kata Dadang, Rabu (5/5/2021).

Pria yang akrab disapa Dadung ini menjelaskan bahwa jika benih yang beredar di masyarakat memiliki kualitas yang dibawah, maka kualitas yang dihasilkan juga tidak akan jauh berbeda.

Baca Juga:  Kasus Bulliying yang Menjerat Audrey Menurut Kacamata Hukum dan Cara Menyikapinya

“Kewenangan dari balai benih ini harus ditingkatkan supaya setiap benih dapat dikontrol oleh balai benih ini,” jelasnya.

Dadung juga meminta

Baca Juga:  Cikaracak Ninggang Batu Laun-laun Jadi Legok

BBPP Jabar turun langsung dalam penyebaran benih. Hal tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat menerima benih yang berkualitas.

“BBPP harus turun langsung, memikirkan bagaimana masyarakat membuat pupuk organik. Bukan pupuk yang seperti sekarang yang membuat tanah jelek,” pungkasnya. (Red)