JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan menilai, konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa mendorong pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) dengan lebih baik.
Dia mengatakan bahwa konsep BLUD seharusnya diterapkan juga pada seluruh fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Ya jika sistem BLUD ini terapkan saya rasa ada aspek yang bisa dibiayai secara mandiri. Sumber pendanaan bakal lebih baik dan juga berkembang karena dikelola secara profesional,” kata Dadang, Senin (24/5/2021).
Dia berharap, setiap UPTD dan balai mempunyai upaya peningkatan serta program-program yang disertai dengan anggaran yang memadai.
“Ini memang masih harus dibiayai bahkan juga kedepannya perlu dibangun,” tuturnya.
Dadung menyebut bahwa terdapat anggaran sebesar 9 miliar yang berasal dari APBD Provinsi dinilai cukup positif di tengah proses Tahura menjadi BLUD.
“Seperti tahun 2021 anggaran tahura sekitar 9 miliar dari APBD Provinsi ini merupakan hal yang cukup positif,” tutupnya. (Red)