Kendaraan Luar Kota Diputar Balik di Purwakarta, Ini Alasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Saat menggelar operasi yustisi di exit Tol Jatiluhur, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta putar balik tujuh kendaraan asal luar kota yang hendak masuk ke Kabupaten Purwakarta, pada Senin (21/6/2021).

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kanit Turjawali Polres Purwakarta, Iptu Agus Kuswara menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikan karena pengemudi tidak membawa hasil rapid antigen dan surat keluar masuk dari kelurahan atau desa setempat.

Baca Juga:  Berikut Tiga Tempat Ngabuburit Di Subang, Cocok Untuk Kalian Kunjungi

Selain itu, sambung dia, warga setempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga ditegur petugas agar selalu memakai masker selama di perjalanan.

“Operasi ini sudah kita lakukan sebanyak empat kali dan ada 25 kendaraan yang kita putarbalikkan. Sementara untuk hari keempat ini ada 7 kendaraan yang kita arahkan kembali ke kota asalnya,” ujar Agus.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Penguatan RT/RW Sebagai Basis Pengendalian Covid 19 Sudah Tepat

Dijelaskannya, tujuan operasi ini dilakukan menyusul kasus Covid-19 beberapa hari terakhir meningkat.

Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  PSBB, Bus Cirebon-Jakarta Sudah Tidak Beroperasi

“Operasi yustisi akan kita lakukan secara berkala hingga waktu tidak ditentukan,” kata Iptu Agus.

Diketahui, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Purwakarta 20 Juni 2021 terdapat 947 kasus terkonfirmasi positif aktif, suspek aktif 421, kontak erat aktif 547. (Gin)