Ini Penyebab Kantor Dinas PU Kabupaten Pangandaran Kebakaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Penyebab terbakarnya Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran diduga karena korsleting Listrik.

Sebelumnya, kebakaran tersebut terjadi pada pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB itu menyebabkan beberapa dokumen di dalam gedung dua lantai itu sempat menimbulkan tanda tanya besar.

Pada saat kejadian di depan gedung ditemukan adanya sepeda motor tanpa diketahui siapa pemiliknya hingga motor tersebut diamankan ke Mapolsek Parigi. Selain itu, Hardisk Kamera CCTV dikabarkan hilang.

Kepala Dinas PUPRPKP Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, kebakaran yang terjadi di kantor dinas disebabkan arus pendek atau korsleting listrik lantaran banyaknya jaringan listrik yang biasa digunakan untuk melakukan aktivitas para pegawai.

Baca Juga:  TKI Asal Subang Meninggal Di Kuwait

“Karena itu kan bukan konstruksi bangunan untuk kantor, kita mah ngontrak jadi jalur kabel listriknya tidak dipersiapkan untuk kepentingan perkantoran beda dengan bangunan yang dari awal diperuntukan untuk kantor, semuanya pasti disiapkan dengan matang,” kata Dadang di aula Desa Karangbenda, Senin (21/6/2021).

Akibat kebakaran, dinas menderita kerugian ratusan juta rupiah yang meliputi bangunan rumah, peralatan komputer, laptop dan alat tulis kantor.

“Kerugian belum dipastikan berapa jumlahnya karena masih dihitung, dalam hitungan kotor kerugian sementara terhitung sekitar Rp815 juta meliputi, konstruksi gedung Rp150 juta. peralatan sekitar Rp600 juta, dan alat tulis kantor (ATK) di dalam gedung sekitar Rp65 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Desa dan Kelurahan di Jabar Punya Ruang Isolasi

Dadang menjelaskan, terkait berkas-berkas yang hangus terbakar masih bisa di print ulang karena ada data cadangan berupa soft copy. “Kalau di ruang atas tidak ada berkas yang terbakar, dan untuk berkas di lantai bawah yang hangus masih ada di komputer jadi bisa dicetak ulang,” jelasnya.

Sambil menunggu olah TKP dari tim Identifikasi Polres Ciamis, kata Dadang seluruh pegawai terpaksa ngantor di aula Desa Karangbenda Kecamatan Parigi, dan tenda darurat milik BPBD Pangandaran.

“Paling kami ngantor di Aula Desa selama 2 hari, setelah selesai olah TKP dari Forensik Polres Ciamis kami pun akan cari kontrakan yang layak untuk dijadikan kantor,” ucapnya.

Baca Juga:  Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia U-17, Timnas Indonesia VS Malaysia: Pertaruhan Harga Diri!

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menyatakan bahwa pada saat kejadian memang ditemukan adanya sepeda motor tanpa ada pemiliknya sehingga sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek.

“Namun tadi siang pemilik motor sudah diketahui dan juga sudah mengambilnya, namun kedepannya akan kami panggil untuk dimintai keterangan perihal kebakaran yang terjadi di kantor tempat dia bekerja,” ujar Ajat.

Selain itu, untuk proses penyelidikan selanjutnya itu ditangani oleh pihak Polres Ciamis. “Kita (polsek) hanya memasang police line untuk mengamankan aset negara, untuk penyelidikan lainnya itu ditangani oleh Polres Ciamis,” pungkasnya. (Red)