Bikin Resah Warga, Bandar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap Petugas

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang bandar narkoba asal Kota Pematangsiantar Putra (28) ditangkap saat berdiri dipinggir Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Sumatera Utara.

“Dari tersangka disita barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu seberat 5,28 gram dan 1 unit smartphone,” kata Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:  Golkar Dorong Jokowi Kaji Mendalam Terbitkan Perppu Soal UU KPK

Kata dia, penangkapan berawal dari laporan masyarakat ke Polres Pematangsiantar. Adanya laporan itu personel Satresnarkoba melakukan pengintaian di Jalan Bali. Tiba-tiba personel melihat sosok orang mencurigakan berdiri dipinggir jalan.

“Personel langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan 10 paket narkoba dalam kotak rokok dibungkus tisu,” jelasnya.

Baca Juga:  Keluargamu Didiagnosis Positif Covid-19? Simak Tips Aman Tinggal Serumah

Kata dia, selain itu personel Satresnarkoba juga meringkus pengedar narkoba jenis ganja disebuah warung tuak di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Personel berhasil meringkus Wahyu (21) warga Tapian Dolok dengan barang bukti 1 bungkus ganja dengan berat bruto 10,73 gram,” ungkap Rusdi.

Baca Juga:  Manfaat Menarik Dari Bawang Putih yang Perlu Kamu Tahu!

Dari pengakuan kedua tersangka, katanya, barang bukti narkoba tersebut milik mereka yang akan diserahkan kepada seorang pemesan. Namun sebelum pemesan datang, kedua tersangka terlebih dahulu diamankan personel.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)