Duh! Barang-Barang Ini Ditemukan dalam Razia di Lapas Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, petugas lakukan penggeladahan.

Razia yang digelar secara rutin dan insidentil itu dilakukan agar Lapas Kelas IIB Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.

Dalam razia dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu petugas menemukan berbagai jenis barang dalam kamar warga binaan di lapas tersebut.

Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta Asep Saripudin mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk komitmen dan jajaran Lapas Purwakarta untuk mencegah barang terlarang utamanya narkoba dan handphone beredar di kamar hunian warga binaan.

Baca Juga:  Poroz Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Selesaikan Kerusuhan Wamena

“Penggeledahan ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, maka kami lakukan penggeledahan dengan sasaran warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas,” ucap Asep, pada Selasa (22/6/2021).

Dia menuturkan, penggeledahan itu melibatkan sejumlah petugas, mulai dari dirinya, Plh Kalapas, kepala KPLP,

Kepala Rupam, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP, Staf Kepegawaian, Regu Pengamanan dan CPNS Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Saat Ini, Pasien Covid-19 yang Jalankan Isoman di Jabar Sekitar 40.000 orang

“Untuk penggeledahan kali ini petugas menyasar Kamar blok hunian kamar B04 dan C02 di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” jelas Asep.

Dalam penggeledahan ini, sambung dia, petugas masih menemukan barang terlarang diantaranya, 1 buah Korek, 2 buah Senjata tajam jenis Cutter, 1 buah Gunting, 1 buah Terminal listrik rakitan, 1 buah Headset, 9 buah Charger Handphone, 1 buah Casing Handphone, 2 buah Kabel, 2 buah Sendok, 1 buah Gesper, 2 buah Sim card, 1 buah Obeng, 1 buah Kipas, 2 buah Kerangka Handphone, 2 buah headset, 2 buah Paku, dan 1 buah Magicom.

Baca Juga:  Lima Daerah di Jabar Ini Kompak Ajukan PSBB ke Menkes

“Dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Asep.

Selanjutnya, tambah dia, barang terlarang tersebut diinventarisir lalu akan segera dimusnahkan.

“Dalam pelaksanaan razia tersebut kami tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan dan kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” pungkasnya. (Gin)