Penutupan Objek Wisata di KBB Diperpanjang, Sampai Kapan?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk memperpanjang penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dasarnya Bandung Barat masih menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.

“Berdasarkan evaluasi Satgas (Penanganan COVID-19) karena masih zona merah ditutup untuk 7 hari ke depan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/6/2021).

Awalnya penutupan obyek wisata tersebut hanya berlaku 16-22 Juni 2021. Namun, Pemkab Bandung Barat memperpanjang penutupan dari 23 Juni hingga 29 Juni mendatang.

Baca Juga:  Begini Strategi Pemkab Subang Genjot Pembangunan Infrastruktur

Heri mengatakan, surat edaran perpanjangan penutupan objek wisata di KBB termasuk kawasan Lembang baru akan diproses hari ini, dan langsung disebarkan ke semua pengelola objek wisata.

“Setelah 7 hari ke depan dievaluasi. Kalau sudah oranye baru boleh buka,” ujar Heri.

Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin, mengatakan, penutupan obyek wisata ini diperpanjang sesuai dengan surat edaran dan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk itu, kata Asep, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup, sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.

Baca Juga:  DPC Partai Demokrat Purwakarta Sebut Ratusan Kadernya Mundur hanya Hoaks, Ini Faktanya

“Kita akan buat surat edaran penutupan obyek wisata diperpanjang. Jadi kalau KBB sudah masuk zona oranye, kita akan buat surat edaran lagi untuk buka, tapi kapasitasnya 25 persen,” kata Asep.

Penutupan obyek wisata itu diperpanjang untuk meminimalisir mobilitas masyarakat karena penyebaran Covid-19 di KBB hingga saat ini masih cukup tinggi dan belum ada tanda-tanda mengalami penurunan.

“Jadi saran dari pemerintah pusat untuk memperketat PPKM Mikro harus digaungkan. Jangan sampai masyarakat tetap berkeliaran bebas, terutama di zona merah,” pungkas Asep.

Baca Juga:  Cara Herman Suherman Tekan Harga Pangan di Cianjur, Suruh Warga Tanam Sendiri Cabai dan Sayur Mayur

Sebelumnya diberitakan, penutupan tempat wisata mulai berlaku per Rabu (16/06/2021).

Heri menyatakan, pihaknya bakal mematuhi istruksi gubernur yang meminta menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19.

“Sesuai instruksi gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan,” kata Heri. (Red)