Sejarah Wabah Penyakit Yang Telah Menyerang Umat Muslim

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam sejarah, wabah penyakit telah menghancurkan banyak umat manusia, mengubah jalannya sejarah, dan terkadang menandakan akhir dari seluruh peradaban.

Kolera, wabah pes, cacar, dan influenza adalah beberapa pembunuh paling brutal dalam sejarah manusia. Wabah penyakit cacar sepanjang sejarah ini telah membunuh antara 300-500 juta orang dalam 12.000 tahun keberadaannya.

Selain itu, masih banyak wabah penyakit lain yang dari dulu pernah menyerang umat muslim. Dilansir dari Moesliem.id berikut diantaranya:

Baca Juga:  Dapat Remisi, Mantan Wali kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Penjara

Pertama. TAHUN 18 H – Imam At Thabari mengisahkan bahwa pada saat terjadi Tha’un Amwaas di negeri Syam, wabah tersebut telah merenggut jiwa banyak orang, termasuk gubernur Syam.

Kala itu, yaitu Abu Ubaidah Amir bin Al Jarrah, dan kemudian juga merenggut jiwa gubernur selanjutnya yaitu sahabat Mu’az bin Jabal.

Kedua. TAHUN 448 H – Imam Az Zahabi mengisahkan bahwa pada tahun 448 H, di negeri Mesir dan Andalusia terjadi paceklik dan wabah yang dahsyat, bahkan tidak pernah terjadi kekeringan dan wabah yang lebih dahsyat dari yang terjadi kala itu di negeri Qordoba dan Isybiliya (Sevilla).

Baca Juga:  Enam Warung Makan Di Gelap Nyawang Dilahap Api

Pada masa tersebut juga seluruh masjid ditutup, tanpa ada seorangpun yang mendirikan sholat di dalamnya. Dan tahun itu dikenal dengan tahun kelaparan dahsyat. (Siyar A’alam An-Nubala: 13/438).

Ketiga. TAHUN 449 H – Ibnu Jauzi juga mengisahkan bahwa pada tahun 449 H, terjadi wabah yang sangat dahsyat di negri Ahvaz, Wasit dan sekitarnya. Sampai sampai 20 hingga 30 orang dikuburkan dalam satu lubang. Banyak dari kaum fuqara yang terpaksa makan daging anjing, bahkan sebagian mereka sampai makan daging mayat manusia.

Baca Juga:  Wasbang Bagi Pelajar SDN Cisaat

Dikisahkan, banyak keluarga yang masih menyimpan khamr, anggota rumah tersebut mati secara bersamaan. Begitu dahsyatnya wabah yang melanda, sehingga masjid-masjid menjadi kosong, tidak ada yang mendirikan shalat di dalamnya. (Red)