Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Ada Yang Bawa Sajam

JABARNEWS | JAKARTA – Aparat kepolisian menangkap 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga:  Update BMKG, Malam hingga Dini Hari Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat

“Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim,” kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis.

Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

Baca Juga:  Nilai Tukar Rupiah Masih Melemah, Rp 14.597 Per US$ 1

“Ada yang bawa sajam, pisau,” ujar Satria.

Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, Jabar Tambah Mesin Insinerator

Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas. (Red)