Ade Yasin Batasi Jumlah Pengunjung Wisata ke Kabupaten Bogor, Ini Ketentuannya

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin membatasi jumlah pengunjung wisata di Kabupaten Bogor dengan batas maksimal 25 persen.

Dia mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung wisata tersebut dilakukan karena melonjaknya kasus penularan Covid-19.

“Wisata alam dan wisata permainan maksimal pengunjungnya 25 persen dari kapasitas tempat, beroperasi pukul 08.00 WIB-17.00 WIB,” kata Ade Yasin, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengungkapkan, Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang tergolong primadona bagi para pelancong di setiap akhir pekan, terlebih kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

Baca Juga:  Bendung Rentang Jatitujuh Majalengka Berstatus Siaga, Kemungkinan Terus Naik

Ade Yasin menyebutkan bahwa belakangan pengelola tempat wisata kerap mengabaikan aturan kapasitas pengunjung meski sebelumnya tertera dalam aturan jumlah maksimal pengunjung adalah 50 persen dari kapasitas.

“Petugas akan turun langsung ke tempat-tempat wisata untuk memeriksa para pengunjungnya. Maka pengelola juga harus mengerti dulu bahwa sekarang situasinya kasus Covid-19 sedang tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tiga Jenis Tumbuhan Karnivora Cocok Dijadikan Sebagai Tanaman Hias

Penetapan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas tempat itu diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 443/336/Kpts/Per-UU/2021. Kepgup tersebut juga mengubah aturan jam operasional pusat keramaian sesuai dengan masing-masing jenisnya.

Seperti operasional mall, semula maksimal tutup pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Kemudian, pasar modern dan minimarket yang semula dibolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB pun dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Sawah Abadi Kota Bandung Sumbang PAD Rp 325 Juta

“Restoran, kafe, dan warung makan juga sama operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB,” tuturnya.

Selanjutnya, aktivitas pasar dadakan ataupun bazar juga tak luput dari pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, dengan jam operasional pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. (Red)