Pemkab Purwakarta Kembali Perpanjangan Penutupan Objek Wisata

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali memperpanjang masa penutupan tempat wisata yang berada di Kabupaten Purwakarta.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan bahwa untuk seluruh tempat wisata akan kembali ditutup hingga tanggal 5 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Salurkan Bantuan Pangan Beras, Sasaran 4,4 Juta KPM

“Untuk evaluasi penanganan Covid-19 di Purwakarta akan kembali penutupan tempat wisata di perpanjang sampai dengan tanggal 5 Juli 2021 nanti,” kata Iyus saat di hubungi melalui sambungan seluler, Selasa (29/6/2021).

Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta itu mengungkapkan, untuk surat edaran resmi nantinya akan kembali di sebar pada hari ini.

Baca Juga:  Gempa Tektonik Berkekuatan 4.8 Guncang Nias

Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan, karena, dari segi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

“Iya betul, nanti hari ini suratnya yang ditandatangani saya akan disebarkan hari ini dan penutup Objek Wisata diperpanjang sampai dengan 5 Juli nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Tiga Ternak Paling Berpotensi Hasilkan Cuan di BLUD SMKN 5 Pangalengan, Pemerintah Wajib Lihat!

Iyus menambahkan, atas keputusan langsung dari Bupati Purwakarta untuk segera kembali ditutup seluruh tempat wisata yang berada di Kabupaten Purwakarta.

“Bupati Purwakarta mengambil keputusan karena perkembangan Covid-19 serta ada himbauan dari IDI untuk menahan pergerakan orang dan mencegah kerumunan orang,” pungkasnya. (Gin)