Pemkab Purwakarta Kembali Perpanjangan Penutupan Objek Wisata

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali memperpanjang masa penutupan tempat wisata yang berada di Kabupaten Purwakarta.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan bahwa untuk seluruh tempat wisata akan kembali ditutup hingga tanggal 5 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:  Pamit Cari Kayu, Seorang Pria di Kota Banjar Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Untuk evaluasi penanganan Covid-19 di Purwakarta akan kembali penutupan tempat wisata di perpanjang sampai dengan tanggal 5 Juli 2021 nanti,” kata Iyus saat di hubungi melalui sambungan seluler, Selasa (29/6/2021).

Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta itu mengungkapkan, untuk surat edaran resmi nantinya akan kembali di sebar pada hari ini.

Baca Juga:  Puluhan Miras Siap Edar Disita Personel Gabungan di Maniis

Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan, karena, dari segi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

“Iya betul, nanti hari ini suratnya yang ditandatangani saya akan disebarkan hari ini dan penutup Objek Wisata diperpanjang sampai dengan 5 Juli nanti,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Abai dalam Tanggungjawab Terhadap Fasilitas Milik Publik

Iyus menambahkan, atas keputusan langsung dari Bupati Purwakarta untuk segera kembali ditutup seluruh tempat wisata yang berada di Kabupaten Purwakarta.

“Bupati Purwakarta mengambil keputusan karena perkembangan Covid-19 serta ada himbauan dari IDI untuk menahan pergerakan orang dan mencegah kerumunan orang,” pungkasnya. (Gin)