Hingga 2021, Petugas Lapas Berhasil Gagalkan 300 Upaya Penyelundupan Narkoba

JABARNEWS I CIREBON – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 tidak menyurutkan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk perang melawan peredaran gelap narkotika.

Terbukti sepanjang tahun 2020 hingga 2021, hampir 300 upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) berhasil digagalkan oleh petugas. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, usai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Sikap Tegas Polres Purwakarta, Tempo 1 Minggu 10 Pelaku Narkoba Diciduk

“Selama pandemi berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas ataupun rutan justru semakin banyak, bahkan modusnya semakin beragam. Paling banyak tentu melalui barang titipan karena selama pandemi kunjungan langsung  memang ditiadakan dan diganti dengan kunjungan on line,” katanya. Selasa (29/06/2021)

Semakin beragamnya modus untuk menyelundupkan barang haram tersebut, menjadi tantangan bagi petugas lembaga Pemasyarakatan untuk selalu dideteksi dini dan ditangani.  

“Seperti yang terjadi baru-baru ini, di Lapas Semarang, masuknya sabu yang  diselundupkan melalui bungkusan kacang tanah dan di Lapas Porong Surabaya, berhasil digagalkan,” katanya.

Baca Juga:  Wali Kota Tasik: Sekolah Belum Punya Mesjid, Saya Siap Bantu

Lebih lanjut Reynhard juga menyatakan bahwa jajaran pemasyarakatan juga terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.

“Kami saling menyadari bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika perlu kerja sama dengan semua pihak. Peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab salah satu APH, ini adalah tanggung jawab kita semua. Termasuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Kondisi Stadion Sangkuriang Memprihatinkan, Nasdem Kota Cimahi: Hanya Tinggal Mimpi

Reynhard mengajak masyarakat untuk melaporkan langsung apabila mengetahui adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan atau petugas dalam peredaran narkotika melalui laman lapor narkoba.ditjenpas.go.id. 

“Kami benar-benar sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menggagalkan upaya-upaya peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal,” katanya. (Arn)