Pemkab Bekasi Buka 790 Formasi ASN 2021, Cek Lengkapnya!

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi membuka pendaftaran dan seleksi bagi 790 formasi calon aparatur sipil negara tahun 2021 secara daring melalui aplikasi www.sscasn.bkn.go.id.

“Pendaftaran sudah mulai dibuka dari 30 Juni kemarin hingga 21 Juli 2021, gratis tanpa dipungut biaya,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan pendaftaran dan seleksi itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 810/3059-BKPSDM/2021 terkait penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021.

Baca Juga:  Harga Tiket Rp 100 Ribu ke Singapura, Lion Air: Hoax!

“Kami mencari putra dan putri terbaik yang berminat menjadi pegawai ASN. Terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan formasi,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Abdillah Madjid mengatakan pendaftaran dan seleksi calon pegawai diperuntukkan bagi 195 tenaga kesehatan, 87 tenaga teknis, serta 508 tenaga guru.

“Total ada 790 formasi pegawai dengan rincian 282 CPNS tenaga kesehatan dan teknis serta 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Baca Juga:  Asep Kurniawan: Golkar Pasti Bangkit

Abdillah meminta segenap calon pendaftar untuk mengikuti setiap perkembangan informasi yang disampaikan panitia pelaksana pendaftaran dan seleksi melalui media daring.

Panitia pelaksana, kata dia, tidak membuka layanan melalui sambungan telepon, aplikasi Whats App, telegram, maupun media lainnya selain aplikasi daring yang telah disebutkan.

“Peserta harap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia,” katanya.

Calon pendaftar diwajibkan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Bekasi yang diketik menggunakan komputer serta dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam. Format surat lamaran dapat diunduh pada link yang sudah disiapkan panitia.

Baca Juga:  Moeldoko: Pemerintah Siapkan 3 Strategi Utama Atasi Pandemi Covid-19

Calon pegawai tersebut juga akan melewati sejumlah tahapan mulai dari pendaftaran dan pengumuman seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pascasanggah, pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, hingga usul penetapan nomor induk pegawai.

“Seluruh tahapan itu dijadwalkan berlangsung sejak 30 Juni kemarin hingga 18 Februari 2022,” katanya. (Red)