Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Indramayu

JABARNEWS | INDRAMAYU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menggeledah Kantor BPBD di jalan Pahlawan Indramayu terkait kasus dugaan korupsi anggaran refocusing APBD Indramayu, khususnya pada pos anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 196 miliar tahun 2021.

Tim bergerak memasuki sejumlah ruangan tempat penyimpanan dokumen. BPBD Indramayu tahun 2021 telah menerima alokasi BTT Rp24.985.513.520.00 untuk pengadaan masker, hand sanitizer dan lainnya.

Baca Juga:  Tanggul Citarum di Pebayuran Bekasi Jebol, 6000 KK Terdampak Banjir

Salah satu kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Indramayu adalah proses pengadaan masker sebanyak 2,5 juta yang ditengarai diselewengkan.

“Dari penggeledahan ini hasilnya di sita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran refocusing di BPBD,” kata Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara di kantornya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:  Pengamanan Khusus, 12 TPS Berstatus Rawan 1

Menurutnya, sebagai bukti awal yang jadi pintu masuk polisi dalam pengusutan kasus itu adalah ketidakberesan dokumen dan perizinan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.

“Makanya di antara para saksi yang diperiksa selain lima pejabat berwenang di BPBD juga pihak kontraktor penyedia jasa,” tandas dia.

Baca Juga:  Pemkot Bandung & Docta Launching Aplikasi SEHAT

Terkait dengan nilai kerugian, Olot belum bisa memastikan jumlahnya karena masih menunggu kajian BPKP.

“Jumlah kerugian masih dikaji BPKP. Kami sudah mengirim dokumen ke BPKP. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” tutupnya. (Red)