Lahan Pemakaman Covid-19 di Cimahi Krisis, DPKP: Sisa 89 Lagi

JABARNEWS | CIMAHI – Lahan pemakaman khusus Covid-19 di Kota Cimahi nyaris ludes terisi. Hingga Kamis (1/7/2021) hanya tersisa sekitar 89 lubang pemakaman.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, total sudah ada 319 jenazah yang sudah dikebumikan menggunakan protokol pemakaman Covid-19 yang tersebar di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Seperti di TPU Muslim Cipageran, TPU Leuwigajah dan TPU Lebaksaat. Lahan pemakaman tersisa berada di TPU Lebaksaat Blok C Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

Baca Juga:  Paskhas AU Siap Bantu SAR Medan Dalam Operasi Pencarian Orang

“Sisa makamnya tinggal 89 lagi. Kalau sehari ada 5, mungkin 10-14 hari sudah habis. Memang mulai krisis lahan pemakaman,” kata Nur, dilansir dari Suara.com, Jumat (2/7/2021).

Aktivitas pemulasaraan jenazah warga yang terjangkit Corona meningkat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Cimahi. Bahkan beberapa hari lalu, kata dia, ada 14 jenazah yang dimakamkan dalam sehari.

Baca Juga:  32 Tim Sepak Bola Ikuti LSN di Kota Bandung

Akibat lahan pemakaman semakin kritis, pihaknya kini hanya menerima jenazah yang memiliki KTP Kota Cimahi. Sementara warga luar meskipun tinggal di Cimahi terpaksa akan ditolak.

“Kami bangak yang minta untuk dimakamkan di Cimahi, tapi gak KTP Cimah, kami tolak. Pemakaman sudah sangat terbatas,” tegas Nur.

Selain krisis lahan pemakaman, kata Nur, lahan makam di TPU Lebaksaat Blok C juga terancam longsor. Sebab, belum dibuatkan Tembok Penahan Tanah (TPT). Pihaknya mengusulkan agar segera mungkin dibangun penahan.

Baca Juga:  Hari Ini, Cuaca Kota Cimahi Cerah Berawan

“Tingginya 6-8 meter tinggi dan butuh tembok penahan tanah. Butuh Rp 600-700 juta untuk menjaga supaya tidak terjadi longsor,” sebutnya.

Nur mengaku, saat ini pihaknya mengintip peluang sejumlah lahan untuk dijadikan pemakaman khusus Covid-19. Di antaranya di daerah Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. (Red)