Dukung PPKM Darurat, Semua Objek Wisata di Jabar Mesti Siap Ditutup

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memastikan bahwa seluruh objek wisata akan patuh terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pada 3-20 Juli 2021.

“Jadi ini adalah untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur Jabar juga telah menyampaikan urgensi apa,” kata Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik, di Bandung, Jumat (2/7/2021).

Dia mengaku bakal berkoordinasi dengan para pelaku industri pariwisata maupun pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga:  SDN Jayamekar Cianjur Minta Perbaikan Tapi Tak Ditanggapi

“Tentu ada dampak bagi industri pariwisata tapi hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi,” kata Dedi Taufik.

Dia menyatakan, kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu didukung oleh semua pihak. Hal ini tidak terlepas dari tujuan pengendalian Covid-19 dan untuk mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi.

Baca Juga:  Memaknai Bandung Lautan Api Dengan Karya

“Jadi saya akan coba berkomunikasi dan mungkin nanti ada rapat khusus besok via zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat,” katanya.

“Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali,” lanjut Dedi Taufik.

Sementara itu, untuk promosi mengenai objek wisata di Jawa Barat, dia menyatakan masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga:  Sambil Joging, Kapolda Jabar Kunjungi Makorem 063/SGJ

Dedi Taufik mengatakan, Disparbud Jabar telah diminta untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.

“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” pungkasnya. (Red)