Pemkot Depok Tak Menggelar PTM di Sekolah, Pembelajaran Dilakukan Daring

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada awal tahun ajaran baru 2021, selama satu triwulan mulai 18 Juli 2021 hingga 18 Oktober 2021.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan dilakukan secara daring atau online,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2021).

Baca Juga:  Libur Latihan Bersama, Bek Persib Manfaatkan Waktu dengan Hal Ini

Wali Kota mengatakan kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan pemerintah, Forkopimda Kota Depok telah menyepakati untuk pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu, kata dia, juga didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Baca Juga:  Jangan Anggap Sepele, Ini Bahayanya Mandi Menggunakan Shower

“Dengan ini kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok menyatakan dukungan penuh atas keputusan pemerintah, demi untuk keselamatan warga dalam menghadapi ancaman pandemi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mengatur sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat merujuk kepada peraturan yang berlaku dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.

Baca Juga:  MUI Kota Bandung Minta Masyarakat Rayakan Idul Adha di Rumah

Selain itu kata Idris kegiatan seni budaya, olahraga, komunitas dan sosial kemasyarakatan lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Wali Kota mengajak masyarakat bersama-sama melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan. (Red)