Purnawirawan Pati TNI AU Laporkan Dugaan Penipuan Rp10,5 Miliar

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) bakal melaporkan kasus dugaan penipuan ke Bareskrim Mabes Polri.

Terduga pelaku penipuan itu adalah oknum perwira menengah (Pamen) TNI AU berinisial Letkol DA bersama istrinya berinisial J.

Purnawirawan perwira tinggi TNI AU tersebut di antaranya ialah Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda Purn Budi Hartanto. 

Menurut Marsda TNI (Purn) Suyitno, sebelumnya dia bersama beberapa rekannya sesama Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar. 

Dana tersebut diduga dititipkan melalui pihak ketiga ke salah satu PT yang diduga dikelola oleh seorang pamen TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya berinisial J.

Baca Juga:  Jangan Salah, Sayuran Ini 'Haram' Untuk Ibu Hamil

Dengan dana tersebut, para purnawirawan pati TNI AU itu dijanjikan keuntungan sebesar Rp2 miliar dalam periode tertentu. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi.

“Karena tidak ada niat mengembalikan uang para Purnawirawan Pati TNI AU yang uangnya digelapkan. Makanya, kita akan lapor ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Marsda TNI (Purn) Suyitno dalam pernyataan tertulis, Minggu (4/7/2021), seperti dimuat Sindonews.

Meski begitu, dia mengaku masih harus menunggu PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 untuk melaporkan pamen TNI AU itu.

Baca Juga:  Perkopindo Diminta Berkontribusi Dalam Pembangunan di Purwakarta

Marsda TNI (Purn) Suyitno menduga, selain para Purnawirawan Pati yang ditipu, ada juga perusahaan yang bergerak di retail yang ditipu hingga mencapai Rp129.500.000.000.

Diduga, modusnya  sama seolah-olah menjadi distributor yang besar dan mempunyai agen lebih dari 698 di Pasar wilayah Jawa Barat. Namun, setelah ditelusuri tidak satupun agen yang berada di pasar-pasar alias fiktif.

Dia juga menyayangkan, belum ada tindak lanjut proses hukum dari dinas TNI AU terhadap oknum tersebut yang menipu mantan atasannya yang berkolaborasi dengan istri barunya J yang baru dinikahi 11 bulan yang lalu.

Baca Juga:  Lagi.. Kali Ini Bupati Karawang Jadi Kepala Daerah Ketiga Positif Covid-19

Sebelumnya, Letkol Lek DA saat dikonfirmasi Sindonews soal dana tersebut mengaku tidak pernah menerima transferan dari para Pati TNI AU tersebut.

“Saya tidak pernah menerima dana tersebut, silahkan tanyakan ke pihak ketiga yang menerima dana tersebut,” ungkap Letkol Lek DA.

Namun, sesuai pengakuan Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda TNI (Purn) Budi Hartanto saat dikonfirmasi pernah melakukan pertemuan dengan Letkol Lek DA dan J istrinya di salah satu hotel di Yogyakarta mengakui dan menyanggupi akan membayar dana tersebut dengan jaminan sejumlah sertifikat. (Red)