Menakar Prioritas Anggaran Di Tengah Ledakan Covid

Penulis: Vitriastuti S.Si.

Setiap hari kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan dan terus melonjak. Garda terdepan ketika Ledakan Covid terjadi adalah Tenaga Kesehatan. Namun apa daya tenaga dan layanan kesehatan kini sedang dirundung nestapa.

Nakes yang seharusnya mendapatkan insentif setiap bulan, mengalami kemacetan sehingga tidak dapat diterima tepat waktu. Ketua Satgas COVID-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat manyampaikan “Banyak keluhan yang belum dibayarkan sejak Januari,”. Jajat pun menambahkan “Saat ini kondisi rumah sakit banyak yang overload pasien, kekurangan petugas (nakes) dan kekurangan alat medis/kesehatan diantaranya oksigen dan ventilator” (Sumber: detik.com).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sedang berupaya menuntaskan tunggakan klaim rumah sakit rujukan COVID-19. Total tunggakan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp22,08 triliun. Untuk yang Rp526 miliar kini, kata dia, sudah mulai proses transfer ke rumah sakit. Sedangkan yang Rp489 miliar sudah ada di Kemenkeu dan sebentar lagi dapat dilakukan proses transfer. Rita mengatakan tunggakan ini terjadi lantaran penyaluran anggaran melewati sejumlah proses di antaranya adalah review dengan BPKP. (Sumber: tirto.id)

Baca Juga:  Polisi Ringkus Penjual Tiga Gadis Asal Bandung Yang Dijual Ke Tempat Hiburan Papua

Kondisi ini jelas tidak baik, bila pemerintah tidak memfasilitasi kemudahan pencairan anggaran. Maka, hal tersebut akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan khususnya yang menangani Covid 19. Orang yang sakit memerlukan penanganan segera, jika terkendala masalah biaya dan terjadi penunggakan, maka yang tergadaikan adalah nyawa manusia.

Regulasi yang mudah sangat dinantikan, ketersediaan dana yang cukup juga harus dilakukan untuk mendukung pelayanan secara optimal. Saat ini alokasi anggaran negara memang masih bercabang, belum fokus untuk penyelamatan kesehatan masyarakat. Percabangan itu disinyalir terletak di antara pembayaran utang negara dan juga pembiayaan infrastruktur.

Baca Juga:  Diburu Polisi Enam Bulan, Napi Kabur Lapas Indramayu Akhirnya Ditangkap

Lantas, bagaimana pandemi cepat berakhir? Jika kondisi anggaran saja masih berat sebelah dan masih mengutamakan aspek ekonomi. Apalagi virus ini semakin mengila karena telah muncul di negeri kita virus yang sudah bermutasi dan lebih cepat menular yang mengakibatkan banyak nyawa melayang.

Ini artinya yang seharusnya yang menjadi prioritas sejak awal pandemi adalah penyelamatan nyawa. Jangan melulu ribut soal ekonomi, sebab ekonomi bisa ditumbuhkan seiring berjalannya waktu, sedangkan nyawa manusia tak bisa dihidupkan kembali.

Dalam Islam nyawa manusia sangatlah berharga, maka Islam memiliki solusi yang sesuai dengan fitrah dalam mengangani pandemi. Penguasa dalam Sistem Islam adalah periayah atau pengurus rakyatnya. Departemen kesehatan dalam Sistem Islam harus memiliki kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan para pekerjaan yang mampu dan professional.

Baca Juga:  Empat Kecamatan di Cianjur Dapat Program Rutilahu, Anggaran Rp1,9 Milyar Sasar 95 Penerima

Kesederhanaan aturan terkait didalamnya tentang regulasi pencairan dana yang mudah, cepat, dan tidak berbelit. Sumber dana dalam Sistem Islam berasal dari kepemilikan Negara dan kepemilikan umum yang dikelola oleh Baitul Mal. Ketika pandemi melanda maka prioritas anggaran akan dialokasikan untuk menyelesaikan pandemi tersebut.

Strategi dan sumber dana yang ada akan mendukung pelayanan kesehatan dalam hal sarana dan prasarana juga insentif untuk nakes. Maka, jelas jika Syariat Islam dijadikan solusi yang akan hadir adalah sebuah keberkahan. Karenanya, ketika konsep ini tak diambil, sudah pasti yang terjadi makin tak karuan akibat menyalahi tuntunan fitrah, yakni syariat Allah. (*)

Isi tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis