46 Ribu Warga Terdampak PPKM Darurat di Garut Akan Diberi Bantuan Dana

JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampak PPKM darurat.

Bantuan dana bahi warga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Garut itu bakal dibagikan secara bertahap selama dua bulan.

“Jadi, Insya Allah pada minggu kedua masyarakat Garut sebanyak 46 ribu orang mendapatkan ‘social safety net’, yaitu dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” kata Rudy Gunawan di Kabupaten Garut, Senin (5/7/2021), dikutip daei Antara.

Baca Juga:  Keren, Puskesmas Naringgul Cianjur Catat Rekor MURI, Ini Prestasinya

Rudy Gunawan menuturkan, Pemkab Garut sudah mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM darurat dalam mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya terjadi lonjakan cukup banyak.

Menurut dia, PPKM darurat merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat banyak dari wabah COVID-19, meski akan ada dampak lain yang muncul dari kebijakan itu seperti terganggunya perekonomian masyarakat.

Namun segala dampak dari PPKM itu, kata Rudy Gunawan, sudah diperhitungkan oleh pemerintah, salah satunya menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.

Baca Juga:  20 Pegawai DPRD Diperiksa Kejari Garut Terkait Dugaan Korupsi

“Pemerintah pusat memberikan ‘social safety net’ untuk Kabupaten Garut sebanyak kurang lebih 46 ribu orang, akan mendapatkan satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan,” katanya.

Ia menambahkan Pemkab Garut juga akan menyiapkan anggaran untuk membatu masyarakat terdampak wabah COVID-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak terdaftar program pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga:  Berhijab, Foto Seksi Tika Bravani Masih Tersebar

Pemkab Garut, kata Rudy Gunawan, akan memberikan bantuan kepada masyarakat Garut yang kepala keluarganya merantau di luar kota kemudian tidak bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Garut karena terdampak COVID-19.

“Dia (perantau) tidak bisa transfer ke kampungnya, sehingga keluarganya tidak punya beras, nah, dia punya misalnya BPNT tapi tidak cukup, dia punya yang PKH tapi tidak cukup, nah pemerintah daerah memberikan ‘social safety net’ berupa pemberian beras,” katanya. (Red)