Kebakaran Hebat Terjadi di Medan, Api Lahap 18 Bangunan Ruko

JABARNEWS I MEDAN – Sebanyak 18 bangunan yakni 10 bangunan rumah toko dan 8 kios di Jalan Mahkamah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara hangus terbakar, Selasa (6/7/2021).

Tidak ada korban jiwa atas terjadinya kebakaran tersebut, namun banyak harta benda dan surat berharga milik warga hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan setelah belasan mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Makin Canggih, Pemkot Bandung Kerja Sama Dengan Korea Untuk Perkuat Kamanan Siber

Kordinator Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang mengatakan, Objek terbakar 10 unit bangunan permanen dan 8 unit kios dengan persentase yang terbakar berkisar 20 sampai 80 persen. Tidak ada korban jiwa atas kebakaran itu, namun kerugian diperkirakan ratusan juta.

Baca Juga:  Duh! Dari Januari-April 2023, 88 Kasus DBD Ditemukan di Ciamis

“Sumber api belum diketahui, api berhasil dipadamkan petugas dari Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan,” ucapnya.

Informasi warga, lokasi kebakaran banyak digunakan pembuatan mebel, percetakan dan pertukangan, hal itu membuat api cepat merambat kerumah lainnya.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Seorang warga, Andi mengatakan, tidak diketahui persis sumber api, tiba-tiba api terlihat membesar dari salahsatu ruko kemudian api merembet membakar ruko yang ada.

“Gak jelas sumber api, menurut beberapa warga lainnya dari ruko membuat mebel,” terangnya. (ptr)