Diduga Ada Pungli di TPU Cikadut Bandung, Getok Harga Untuk Jenazah Covid-19

JABARNEWS I BANDUNG – Praktik pungutan liar diduga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, tempat khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19.

‎Dugaan ada oknum nakal yang memanfaatkan kepadatan proses pemakaman terjadi, dengan mematok sejumlah uang agar jenazah cepat dikebumikan.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Sekdistaru) Kota Bandung Ahmad Tajudin menduga oknum-oknum tersebut memanfaatkan tingginya intensitas pemakaman jenazah Covid-19 untuk mendulang rupiah kepada keluarga korban yang sedang berduka.

“Kita menduga adanya oknum warga lain yang memanfaatkan ini dengan meminta sejumlah uang,” kata Tajudin dilansir dari Bisnis.com, Selasa (6/7/2021).

Dugaan tersebut kata dia, karena banyak juga oknum warga yang berjaga di sejumlah titik pintu masuk TPU Cikadut.

“TPU Cikadut itu luas hampir 20 hektar, jadi kami susah mengawasinya juga,” kata dia.

Baca Juga:  Kejati Jabar Duga Oknum Guru Pesantren Gelapkan Dana dari Pemerintah

Menurutnya, memang intensitas pemakaman jenazah kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Dalam sehari, petugas di lapangan yang berjumlah 18 orang pemikul dan 35 penggali ini bisa memakamkan 30-60 jenazah perhari.

“Pemakaman banyak, sehari tertinggi itu sampai 60,” kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sendiri meminta warga menolak secara tegas apabila ada pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Tata Ruang, tidak ada pungutan di TPU tersebut. Namun yang perlu ditelisik adalah yang melakukan pungutan tersebut apakah penggali resmi atau oknum tidak resmi.

Baca Juga:  Kodim 0619/Purwakarta Gelar Nobar Film G30S/PKI

“Pertanyaannya apakah mereka itu PHL (pegawai harian lepas) resmi atau orang-orang yang memanfaatkan, itu yang harus ditertibkan,” kata Ema dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya para PHL yang bekerja di TPU tersebut setiap bulan-nya telah dibayarkan honor-nya oleh Pemkot Bandung. Sehingga menurutnya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan sepeser pun.

“Kita mengeluarkan rata-rata dalam satu bulan di atas 100 juta (rupiah) untuk mereka itu untuk yang tenaga penggali, dengan harga sesuai dengan standar harga,” kata Ema.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat apabila anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 agar menolak jika ada pungutan liar di TPU Cikadut.

“Sekarang apakah itu diminta atau mereka ngasih seikhlasnya, kalau itu ya di luar jangkauan kita, namanya, misalnya, sebagai bentuk rasa terimakasih, selama dia ingin beribadah ya silakan saja,” tutur Ema.

Baca Juga:  Begini Ramainya Warga Majalengka Sambut Asian Games

Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Salah seorang warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Wahyudi, mengatakan dirinya diminta uang sebesar Rp1,7 juta oleh oknum yang akan menguburkan salah satu almarhum anggota keluarganya.

Karena situasi di tengah suasana duka, Wahyudi pun secara terpaksa mengeluarkan sejumlah uang. Setelah bernegosiasi dengan oknum tersebut, Wahyudi akhirnya membayar sebesar Rp1 juta.

“Yang saya tahu dari Pemkot kan gratis. Tapi daripada gimana-gimana, saya juga sedang berduka kan, ya sudah dibayar,” kata dia. (Red)