Bikin Video Provokatif Kegiatan Ibadah, Pria di Garut Ditangkap Polisi

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menangkap seorang pria pembuat video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait kegiatan vaksinasi yang disebutkan sebagai kegiatan peribadatan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Tim sudah bergerak, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga orang yang membuat, dan tadi malam kami sudah berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Simpang Lima, Garut, Selasa (6/7/2021), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Polres Garut langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya penyebaran video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait objek dalam video tersebut.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di Pondok Pesantren As Sunnah Cirebon, Santri Alami Kerugian Puluhan Juta

Video dengan narasi ujaran kebencian itu, katanya, sempat tersebar di sejumlah kalangan masyarakat Garut, lalu Polres Garut melakukan tindakan tegas terhadap pembuat video tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Video viral terkait adanya penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial yang ternyata setelah dilakukan pengecekan kegiatan yang dilakukan di TK/SD tersebut itu bukan kegiatan ibadah tetapi merupakan kegiatan vaksinasi,” katanya.

Ia menegaskan Satuan Reskrim Polres Garut sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sebelum diputuskan dapat dipidanakan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Berikut Nomonya

“Sudah mengumpulkan petunjuk atau alat bukti lainnya dari mulai keterangan saksi, keterangan ahli untuk memastikan apakah memang kasus ini bisa dipidana,” katanya.

Kepala Polres Garut mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pembuat video itu mengaku kesal karena tempat ibadah yang ditutup, sementara tempat ibadah lainnya terlihat ramai.

Meski begitu, katanya, yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepolisian siap menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM maupun penyebar ujaran kebencian.

Baca Juga:  Longsor Terjang Leuwi Nanggung Sukabumi Jumat Sore, Satu Rumah Warga Rusak

“Polres Garut dari Satgas COVID-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang berupaya melakukan pelanggaran baik itu sifatnya PPKM Darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM Darurat,” katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan informasi yang beredar adanya kerumunan orang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan itu tidak benar, faktanya sedang dilaksanakan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Gereja Pasundan.

“Saya yang pertama membukanya (kegiatan vaksinasi) bahkan tadi dikontrol juga oleh Wakil Satgas COVID-19,” katanya. (Red)