Jengkel! Bupati Pangandaran Ancam Berhentikan Kades yang Langgar PPKM Darurat

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan akan akan memberhentikan Kepala Desa (Kades) yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut menyusul banyaknya Kepala Desa di Pangandaran yang minim merespon arahan dari Pemerintah Kabupaten dalam kebijakan penerapan PPKM Darurat

“Pemerintah Desa harusnya tegas dan seirama dengan Pemerintah Kabupaten dalam menegakan PPKM Darurat,” kata Jeje, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:  Partai Demokrat Akan Beri Kejutan Diakhir Tahun Ini, Sudah Incar Koalisi Dengan Partai Ini

Dia mengaku, dirinya tidak menginginkan Kepala Desa yang cuek terhadap kondisi Covid-19 yang terus terjadi saat ini di Kabupaten Pangandaran. “Saya jengkel lantaran banyak Kepala Desa yang minim merespon arahan dari Pemkab terkait kebijakan yang dikeluarkan saat PPKM Darurat,” ucapnya.

Jeje menjelaskan bahwa aparat Pemerintah di semua level harus bersama-sama melawan kondisi yang sudah memprihatinkan ini, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Baca Juga:  Gibran Dilirik PDIP Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Gugus tugas Kabupaten sudah bergerak menutup wisata dan mengeluarkan kebijakan, itu seharusnya Pemerintah Desa melaksanakan di lapangan,” jelasnya.

“Jangan diam saja melihat masyarakat banyak yang meninggal akibat Covid-19,” katanya tambahnya.

Menurut Jeje, seharusnya Pemerintah Desa melakukan pengawasan ketat kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:  Info Terbaru Bagi Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi

Tak hanya itu, Jeje meminta untuk ditegakan aturan bagi warga yang sedang isolasi mandiri dengan memberi tanda stiker di rumahnya dan penanda gelang oleh Pemerintah Desa setempat.

“Gelang isolasi mandiri sudah kami sediakan, stiker untuk rumah juga sudah ada, Pemerintah Desa tinggal melaksanakan teknis secara maksimal begitu saja susahnya minta ampun,” pungkasnya. (Red)