Kelabui Petugas Hindari Kena Razia, Toko Non Esensial Ini Pampang Sembako

JABARNEWS I CIREBON – Berbagai cara dilakukan pemilik toko, agar terhindar dari razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cirebon. Sejumlah toko memampang sembako sebagai kedok terhindar dari petugas PPKM.

Satu persatu toko non esensial yang berada di Jalan rajawali Perumnas Kota Cirebon didatangi petugas gabungan. Petugas mendatangi pemilik usaha yang nekat berjualan di tengah pelarangan aktivitas di massa PPKM Darurat. 

Bahkan, sejumlah toko non esensial ini memampang sembako untuk mengelabui petugas agar tidak terjaring razia.

Baca Juga:  Jasa Marga Siapkan Ini Untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Arus Mudik dan Balik Lebaran 202

Demi menghindari penindakan dari petugas PPKM Darurat, Pelaku usaha non esensial di Kota Cirebon mengelabui petugas dengan cara memampang sembako, agar tidak ditutup oleh petugas yang melakukan monitoring ke sejumlah tempat usaha.

“Ada saja kelakuan pelik toko, agar terhindari dari petugas, mereka membuka toko dengan cara memampang sembako di depan tokonya. Tapi kami tetap tindak dan tutup paksa,” kata AKP Bekti, Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota. Rabu (07/07/2021)

Baca Juga:  Nelayan Karawang Temukan Lumba-Lumba Mati

Toko yang nekat berjualan, antara lain. Toko Kosmetik, Perlengkapan dan mainan Bayi serta aksesoris. Tempat tempat usaha itu, merupakan usaha non esensial yang diharuskan tutup, bukanlah sengaja menyediakan sembako agar terhindar dari tindakan petugas.

“Mereka ini cukup bandel, padahal sudah disosialisasikan sebelumnya. Ini justru tetap buka dan memampang sembako, sebagai kedok untuk menghindari petugas,” katanya.

Sejumlah toko yang terbukti melanggar, pihaknya langsung menindak dengan tegas dan menutup paksa toko tersebut. Para pelaku usaha di data sebelum menjalani sidang pelanggaran.

Baca Juga:  Anggota DPRD Purwakarta Minta Pemkab Segera Perbaiki Kerusakan Akibat Bencana

“Mereka memasang sembako, hanya sebagai formalitas, padahal sepenuhnya menjual barang-barang non esensial,” katanya.

Selain tempat usaha non esensial, petugas juga mendatangi pabrik dan gudang yang mempekerjakan karyawan diatas lima puluh persen. Setelah mendapati absensi karyawan diatas lima puluh persen, petugas langsung menutup gudang tersebut.

“Pabrik yang mengerjakan karyawannya di atas 50 persen, kami tutup paksa, dan para karyawan diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya. (Arn)