Uu Ruzhanul Ulum Sidak PPKM Darurat Sektor Industri di Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan sidak ke PT. Bineatama Kayone Lestari dan PT Catur Wangsa Indah yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021).

Dalam sidak itu, Uu Ruzhanul Ulum meninjau praktik dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sektor industri.

“Berdasarkan informasi yang diterima dalam hasil rapat gugus tugas Provinsi, masih ditemukan ada masyarakat yang belum memenuhi aturan prokes. Bagaimana aturan sektor industri yang kritikan, esensial, dan bagaimana aturan yang nonkritikal dan nonesensial, itu semua ada aturannya,” kata Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga:  Nina Agustina Dan Lucky Hakim Tak Jadi Dilantik Hari Ini, Kenapa?

Menurutnya, berdasarkan aturan PPKM Darurat, industri yang kritikal dan esensial bisa beroperasi dengan 50 persen tenaga kerja, sementara yang nonkritikal dan nonesensial, untuk sementara harus menutup produksinya.

Baca Juga:  Dadi Iskandar Pj Walikota Sukabumi

“Ini termasuk yang nonkritikal dan nonesensial, jadi sudah saya sampaikan ke pemiliknya tadi, dan pemilik perusahaan sudah bersedia, bahwa ini harus ditutup sementara,” ucapnya.

Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan apresiasi kepada pemilik perusahaan atas ketaatan pada aturan, meskipun harus memikirkan kesejateraan pekerja selama menutup perusahaan.

“Saya kira ini langkah yang baik bahwa perusahaan akan tetap memikirkan kesejahteraan karyawan selama tutup sementara,” katanya.

Baca Juga:  Prajurit TNI bersama warga Meratakan Material Pembangunan Jalan

Uu Ruzhanul Ulum juga menegaskan, kehadirannya untuk sidak di sektor industri besar dalam pantauan penerapan PPKM Darurat adalah bukti keadilan.

“Pemerintah jelas tidak ada tebang pilih, tidak ada memihak kepada yang lain, ini untuk kemaslahatan bersama supaya semuanya beres, COVID-19 di Jawa Barat segera berakhir,” tegasnya. (Red)