Masih Layani Pembeli Makan di Tempat, Dua Kafe Ini Disegel Petugas

JABARNEWS | BEKASI – Dua kafe di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpaksa disegel petugas Kamis (8/7/2021) malam, karena terbukti melanggar r ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan penyegelan tersebut dilakukan lantaran masih melayani makan dan minum di tempat dan juga melanggar batas jam operasional di masa PPKM Darurat.

“Maka kami lakukan tindakan penyegelan. Satu kafe kami pasang police line,” ujar Hendra Gunawan, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:  Selamatkan UMKM Di Tengah Covid-19, Nina Agustina Gandeng Kadin Indramayu

Adapun, kafe yang disegel itu berlokasi di Jalan Raya Utama Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Barat, dan satu kafe di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.

Penyegelan dilakukan petugas gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, prajurit TNI, serta anggota Satpol PP. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari melalui patroli untuk memastikan segenap pelaku usaha serta masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Terapkan Program Pendidikan Tujuh Hari Istimewa

“Jadi kami ingin masyarakat di rumah saja, pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Jika bandel akan ditutup, disegel,” katanya.

Selain pengawas, operasi penyekatan mobilitas juga masih terus dilakukan di titik-titik yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan monitoring rutin ke sejumlah perusahaan di kawasan industri.

“Ini terus kita lakukan pengawasan hingga penindakan bagi yang melanggar. Kita lihat mobilitas masyarakat sudah mulai berkurang,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Jabar 2018-2023, Jokowi Lantik Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum

Hendra mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja dan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

“Tidak usah keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Tetap patuhi protokol kesehatan, ingat wabah pandemi ini belum berakhir,” kata dia. (Red)