PPKM Darurat, Harga Cabai di Pasar Tadisional Karawang Merangkak Naik

JABARNEWS | KARAWANG –  Harga cabai di sejumlah pasar tradisional sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merangkak naik sejak beberapa hari terakhir, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kenaikan harga tersebut diduga terjadi akibat sulitnya distribusi dari produsen ke Karawang akibat penyekatan.

Berdasarkan daftar harga pasar yang dihimpun Dinas Ketahanan Pangan Karawang, pada Jumat (9/7/2021) ini, terjadi kenaikan harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Karawang. 

Baca Juga:  Dinas ESDM Jabar gelar Rapat Stakeholder Bahas Kasus PT MSS

Saat ini para pedagang menjual cabai keriting dengan rata-rata harga Rp32.400-Rp35.000 per kilogram. Harga cabai itu mengalami kenaikan dibandingkan sehari sebelumnya yang hanya mencapai Rp25.000-Rp30.000 per kilogram.

Begitu juga dengan cabai rawit, harganya naik hingga mencapai Rp36.100-40.000 per kilogram. Terjadi kenaikan Rp1.900-2000 pada harga cabai rawit tersebut.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Asmara 20 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Aquarius dan Pisces

Kenaikan juga terjadi pada komoditas bawang merah, kini dijual Rp30.300-Rp35.000 per kilogram. Terjadi kenaikan harga rata-rata Rp600-Rp700 dibandingkan sehari sebelumnya.

Dilansir dari inews.id, sejumlah pedagang di pasar tradisional, seperti di Pasar Johar mengakui kalau kenaikan cabai dan bawang merah itu sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Tegal Pelajari Perkembangan Pariwisata Purwakarta

“Tapi walaupun harganya naik, pembeli tetap ada. Kebanyakan pembeli hanya mengurangi pembeliannya, seperti biasanya membeli 1 kilogram, sekarang dikurangi setengah kilo atau seperempat,” kata Asep, seorang pedagang cabai. (Red)