Cegah Covid-19, Satlantas Polres Sergai Razia Masker di Jalinsum

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, Satuan lalulintas Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi razia masker bagi pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sabtu (10/7/2021).

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni mengatakan, operasi yustisi digelar personel dalam berdasarkan STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah-langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap virus Corona dengan sasaran para pengguna jalan.

Baca Juga:  Helikopter Milik Polri Diduga Jatuh Usai Lewati Cuaca Buruk

“Sasaran para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama mengguna masker,” katanya.

Menurutnya, selama operasi yustisi, banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak disiplin protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker tidak diberi sanksi, namun hanya dihimbau dan diberikan masker.

Baca Juga:  Jadwal Timnas Putri Indonesia U-18 di Piala AFF U-18 Wanita 2022

“Ada ratusan masker yang dibagikan kepada pengguna jalan,” ucap Agung.

Kata Agung, Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya masuk zona orange, saat ini sudah masuk zona kuning. Untuk itu pihaknya akan terus menghimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M. Agar Serdang Bedagai bisa menjadi zona hijau Covid-19.

“Dengan terus digelarnya operasi yustisi, berharap Serdang Bedagai bisa menjadi zona hijau dan bebas dari Covid-19,” bilangnya. (Ptr)

Baca Juga:  Rehab Atap Rutilahu oleh Prajurit TNI