Rawan Mark Up, DPRD Jabar Sarankan Bansos PPKM Diberikan Berupa Uang Tunai

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyarankan bentuk bansos bagi masyarakat diberikan berupa uang tunai. Alasannya, khawatir bila bantuan diberikan dalam bentuk barang, akan ada resiko mark up atau penggelembungan harga.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinsos telah mengajukan sejumlah keluarga rumah tangga sasaran (KTRS) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BTS) ke Pusdatin Kemensos.

Pemberian bansos adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah tengah rakyatnya saat mereka tengah mengalami kesulitan.

“Bentuknya sudah jangan lagi ada bentuk barang ya. Masa susah seperti ini takutnya ada orang-orang yang picik dan kotor. Jangan sampai tertawa dan menari di atas penderitaan rakyat. Jadi lebih baik diberikan berupa uang tunai,” kata Anggota Komisi II DPRD Jabar Yuningsih, Selasa (12/7/2021).

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Yana Mulyana Langsung Sidak Pegawai

Dia mengungkapkan, Bansos yang akan diberikan Kemensos RI kepada pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak PPKM Darurat Jawa Bali per tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menurut Yuningsih, warga yang kegiatannya dalam mencari rejeki terganggu akibat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali layak mendapatkan bansos.

Baca Juga:  Pura-pura Tenggelam di Sungai, Remaja Ini Tewas Terseret Arus

“Saya setuju (Bansos) karena memang ini bukti pemerintah hadir. Saat ini kan berarti kan penutupan total, masyarakat teriak karena kesulitan. Walaupun ini waktunya hanya tujuh belas hari,” ungkapnya.

Yuningsih berharap pemberian bansos bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain. Maka dari itu, dia meminta Pemkot dan pemkab untuk mendata jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak Kecamatan ataupun Desa secara paripurna.

“Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemprov Jabar Akan Kedatangan Ratusan Hewan Dari NTT dan NTB

Yuningsih menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemprov musti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat problem baru.

“Jangan sampai nanti datanya terburu-buru lalu anggaran itu umpamanya satu gelas tapi masyarakat yang butuh itu dua gelas akhirnya kan ini membuat polemik. Kalau umpamanya yang dibutuhkan dua gelas tapi anggaran yang ada satu gelas bagaimana ya setengahnya dapatnya,” tandasnya. (Red)