Dedi Mulyadi Tawari Kerja Kuli Bangunan yang Dipecat Karena Tak Bermasker

JABARNEWS | SUBANG – Seorang kuli bangunan bernama Sudrajat (24) dipecat dari pekerjaannya gara-gara tidak memakai masker. Video pemecatan itu kemudian viral tersebar di media sosial dan membuat simpati banyak orang.

Kemarin, Sudrajat datang diantar perangkat desa ke kediaman Anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang. Dalam pertemuan itu terungkap kisah dibalik video viral saat Sudrajat diberhentikan dan dipecat oleh sejumlah orang termasuk security.

Rupanya kejadian pemecatan itu terjadi saat Sudrajat sedang bekerja di proyek perumahan daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Ia sudah bekerja di proyek tersebut sebagai kenek selama 1,5 bulan.

“Saya ikut kerja sama mandor yang asal Cirebon. Kerja sudah 1,5 bulan jadi kenek upahnya Rp 95 ribu per hari,” ucap pemuda yang akrab disapa Drajat ini.

Seharusnya pria asal Dusun IV, RT 2 RW 8, Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini bekerja di proyek tersebut selama dua tahun. Namun karena dipecat ia kemudian disuruh pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga:  Ini Jadwal Rute Kereta Api Baru, Catat Waktunya Disini!

Drajat mengatakan, pemecatan itu terjadi karena saat itu ia dianggap telah melepas masker. Padahal saat itu ia sedang minum es yang mengharuskan masker diturunkan ke dagu tidak menutupi hidung dan mulut.

“Waktu itu kerja pakai masker. Terus beli es di luar bangunan kemudian masuk lagi ke area. Minum es buka masker kemudian ketahuan security disuruh pulang. Sebenarnya pakai masker cuma diturunin pas mau minum es,” katanya.

Akibatnya ia tak lagi bekerja di proyek tersebut. Padahal selama ini Drajat yang masih berstatus lajang ini menjadi salah satu tulang punggung kelurganya di kampung.

“Saya kerja bangunan sejak lulus SMP umur 14 tahun. Kemarin sehari dapat Rp 95 ribu. Kebutuhan sehari-hari buat makan sama jajan dan lainnya Rp 45 ribu, saya tidak merokok jadi bisa nabung Rp 50 ribu. Sebulan kasih buat orang tua minimal Rp 500 ribu, sisanya buat saya,” ujar Drajat.

Baca Juga:  Ini Dia Konsep Yang Ditawarkan Pemkot Untuk PKL Cicadas

Sementara itu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menawarkan Drajat bekerja di Lembur Pakuan sambil belajar berwirausaha. Setelah mahir nantinya Drajat akan diberi modal untuk membuka usahanya sendiri.

“Kalau mau kerja di sini silakan mau sendiri atau ajak temannya satu orang boleh. Nanti kalau kepikiran mau usaha apa sambil berjalan saya ajarin. Di sini kan saya ada kafe dan pelatihan bikin kopi. Nanti kerja di sini kamu bisa belajar, kalau sudah terampil dan memang ingin punya usaha sendiri saya kasih modal termasuk alat kopinya,” ujar Dedi.

Dedi menilai sosok Drajat adalah contoh anak muda yang mulia karena bisa terbiasa kerja mandiri sejak dini dan tidak pernah membebani orang tua.

“Sekarang Drajat lagi naik derajatnya. Setiap peristiwa ada hikmahnya. Kadang-kadang Allah itu menaikkan derajat seseorang dengan cara yang sakit dulu. Jadi terima kasih juga buat security-nya,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.

Baca Juga:  Enam Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi, 16 Kendaraan Jadi Barang Bukti

Soal kasus pemecatan, Dedi menyebut setiap kesalahan pasti ada hukuman. Namun untuk kasus Sudrajat semestinya hanya diberi teguran dan tak mesti dipecat hingga dipulangkan ke kampung.

Menurut Dedi di tengah pandemi ini banyak orang yang butuh penghidupan tapi justru diputus. Sehingga hal itu justru malah memperparah kehidupan seseorang dan membuat frustasi.

“Putusnya penghidupan akan menimbulkan efek pandemi baru, rasa frustasi, rasa lelah kemudian imunnya menurun dan itu yang harus dijaga. Tapi itu urusan perusahaan sana, saya tidak akan mencampuri. Yang saya akan lakukan saat ini adalah bagaimana Drajat bisa kembali bekerja dengan baik atau pilih punya usaha sendiri,” ujar Dedi Mulyadi. (Red)