Polisi Perluas Penyekatan di Kota Bandung, Cek Waktu dan Ruas Jalannya

JABARNEWS | BANDUNG – Pada pekan kedua penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, polisi memperluas penyekatan atau buka tutup jalan di Kota Bandung, Jawa Barat.

PPKM Darurat dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Perluasan penyekatan ditujukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. 

Total ruas jalan yang ditutup menjadi 40 titik, ditambah penyekatan di 5 pintu keluar gerbang tol di wilayah Kota Bandung.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, perluasan titik ruas jalan yang ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat. 

Ulung Sampurna Jaya mengajak masyarakat yang bekerja di sektor non essensial untuk tetap berada di rumah dan kepada seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Ia melanjutkan, pada ruas jalan di ring satu dari total 11 titik ditambah menjadi 16 titik dan ring dua dari 12 titik menjadi 17 titik. Penyekatan di pintu keluar gerbang tol masih berjalan di 5 titik.

Baca Juga:  Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

“Ada penambahan 10 titik, total penutupan jalan di Kota Bandung saat ini  40 titik ditambah penyekatan 5 gerbang tol,” ujarnya, dikutip dari Republika, Rabu (14/7/2021).

Ulung Sampurna Jaya mengatakan, buka tutup jalan diberlakukan dengan tiga termin yaitu pada pagi, siang dan malam.

Termin pertama penutupan dilakukan pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB untuk ring satu, dua dan tiga. Kemudian dibuka pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Lalu ditutup kembali pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selanjutnya dibuka hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Pjs. Wali Kota Bandung Mulai Kerja, Berharap Bisa WTP

“Untuk malam hari penutupan jalan di ring satu, dua dan tiga dimulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB,” katanya. 

Kapolrestabes Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk tetap di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini menunjukkan peningkatan sangat drastis.

Akses jalan pada ring satu yang ditutup yaitu Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika.

Kemudian Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan lr. H. Juanda (Cikago sampai Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 WIB).

Lali Jalan Alun-Alun Timur, Jalan Asia Afrika-Jalan Karapitan, Jalan Asia Afrika-Jalan Sunda, Jalan Asia Afrika-Jalan Achmad Yani, Jalan Asia Afrika-Jalan Gatsu, Jalan Lengkong Kecil-Jalan Lengkong Besar.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Akan Segera Garap Pariwisata Tipe 2

Akses jalan pada ring dua yang ditutup sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat Kota Bandung yaitu Jalan Ahmad Yani-Martadinata, Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang, Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang.

Selanjutnya Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang, Jalan Buahbatu-Pelajar Pejuang, Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang, Jalan M Ramdan-Pelajar Pejuang, Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang, Jalan Otista-BKR, Jalan Kopo-Peta.

Kemudian Jalan Pasirkoja-Peta Jalan Jamika-Peta, Jalan HOS Cokro-Jalan Pajajaran, Jalan Pajajaran-Jalan Dr. Rum, Jalan Kebon Kawung-Jalan HOS Cokro, Jalan Kebonjati- Jalan Gardujati, Jalan Sudirman-Jalan Gardujati.

Ring tiga yaitu pintu masuk Kota Bandung. Bunderan Cibiru, Cibereum, Ledeng, pintu keluar tol Pasteur, pintu keluar tol Pasirkoja, pintu tol keluar Kopo, pintu keluar tol Moch Toha dan pintu keluar tol Buah Batu. (Red)