Angka Kematian Tinggi, Dua TPU Khusus COVID-19 di Bekasi Cepat Penuh

JABARNEWS | BEKASI – Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi terus melonjak. Peningkatan ini ditambah dengan tingkat kematian pasien COVID-19 yang cukup tinggi.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi mengungkapkan, dalam sehari petugas bisa memakamkan puluhan jenazah korban COVID-19 selama masa lonjakan kasus virus corona di daerah itu.

“Kondisinya sekarang ini, dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah terpapar COVID-19 yang dimakamkan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/7/2021).

Menurut dia, puluhan jenazah yang dimakamkan tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan suspect ataupun telah terkonfirmasi positif COVID-19, berdasarkan hasil tes PCR dan laboratorium.

Baca Juga:  Waspada Jika Mengalami Reaksi Kulit Seperti Ini, Bisa Jadi Diabetes

Kondisi ini memaksa petugas penanganan pandemi COVID-19 bekerja lebih ekstra lagi, terutama dalam hal pemakaman jenazah.

Banyaknya jenazah COVID-19 yang harus dimakamkan membuat petugas harus menggunakan beko (alat berat) untuk menggali liang lahat. 

“Untuk membantu tugas penggali makam, kami sudah menyiapkan beko (alat berat) untuk mempercepat proses penggalian tanah sehingga antrean pemakaman tidak terjadi lagi,” katanya.

Melansir IDN Times, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menyiapkan dua pemakaman khusus COVID-19, yakni TPU Mangunjaya Tambun Selatan dan TPU Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga:  excellence.asia Resmikan Program EXCELLOKA Untuk UMKM Indonesia

Namun karena jumlah jenazah yang makin banyak, pemerintah daerah kini telah bersiap menambah satu TPU khusus COVID-19 yang rencananya berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan luas 30 hektare.

Kebijakan penambahan TPU khusus COVID-19 ini, kata Alamsyah, dilakukan karena dua TPU sebelumnya dinyatakan hampir penuh dan lahannya tidak bisa diperluas lagi.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, kondisi TPU Mangunjaya seluas 26 hektare dan TPU Pasirtanjung dengan luas 30 hektare itu saat ini hampir penuh.

Baca Juga:  Di Kota Sukabumi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk Mal, Kenapa?

“Sebab kedua lokasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemakaman COVID-19 saja, melainkan juga sudah untuk pemakaman umum sebelumnya,” katanya.

Ia mengakui dengan penambahan TPU khusus COVID-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung diharapkan mampu mengantisipasi lonjakan kasus kematian yang disebabkan COVID-19 di daerahnya.

“Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal terus naik,” ujar Nur Chaidir. (Red)