Herman Suherman Sidak di Pasar Induk Cianjur, Pedagang Keluhkan PPKM Darurat

JABARNEWS I CIANJUR – Agar tidak ada perpanjangan, Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengingatkan, masyarakat agar terus disiplin menjalani berbagai aturan ditetapkan pemerintah selama berjalannya PPKM darurat.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Cianjur, dalam keterangan tertulisnya, saat sidak di Pasar Induk Cianjur (PIC) di Kecamatan Cilaku, Kamis (15/6/2021) kemarin.

“Saya memahami dan paham, dan merasa miris melihat kondisi para pedagang yang tak bisa berjualan akibat terdampak PPKM Darurat,” katanya.

Dia mengatakan, tentu tidak tega. Tapi kalau lihat sekarang, di rumah sakit penuh. Oksigen tadi malam susah. “Nah kita lihat kondisi itu,” ucap Herman.

Baca Juga:  Sidang Habib Rizieq Shihab Bakal Digelar Secara Offline di PN Jaktim

Herman meminta semua pihak, termasuk masyarakat, pedagang, pelaku usaha, dan lainnya memahami kondisi saat ini, dan unsur forkopimda lainnya pun memiliki tanggung jawab menjaga wilayah agar bisa menekan angka kasus baru.

“Kita juga sama. Saya, Forkopimda, diinstruksikan dari pusat dan provinsi dengan berbagai aturan. Jadi semua sama,” ujar Bupati Cianjur.

Herman meminta masyarakat bersabar menjalani aturan PPKM darurat. Dengan bersabar, maka semua bisa dijalani dengan ikhlas. Mohon bersabar dulu. Kalau sudah selesai pada 20 Juli mudah-mudahan tidak diperpanjang.

“Sehingga aktivitas bisa seperti biasa, dan perekonomian pun bisa mulai bangkit dan pulih,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini, Sikapmu Malah Bisa Disalahpahami Capricorn

Terakhir Bupati Cianjur menambahkan, aturan penerapan PPKM darurat itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan berada di tangan pemerintah daerah. Namun Herman berharap PPKM Darurat, bisa selesai sesuai waktu ditetapkan pada 20 Juli.

“Pada 20 Juli kasus Covid-19 turun, Cianjur bagus, sehingga tidak ada lagi PPKM darurat. Harapannya seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, saat di lokasi para pedagang di Pasar Induk Cianjur, bergegas menghampiri Bupati Cianjur Herman Suherman dan unsur Forkopimda di sela kegiatan sidak pemantauan harga dan stok menghadapi Idul adha 1442 Hijriah.

Beberapa orang di antara pedagang memelas meminta agar Pemkab Cianjur meninjau ulang aturan penerapan PPKM darurat yang dirasakan mereka memberatkan karena tak bisa berjualan.

Baca Juga:  Ingin Punya Tubuh Bugar Saat Lansia? Lakukan Kegiatan Sehat Ini

Terpisah, Rizki (30) seorang pedagang kerudung di Pasar Induk Cianjur. Sambil meneteskan air mata, Rizki meminta Herman sedikit melonggarkan waktu bagi pedagang non sembako untuk berjualan.

“Punya anak dan istri yang harus dikasih makan. Dan, belum lagi mengurusi ibu,” akunya.

Ia menambahkan, butuh biaya. Dan, hanya minta diberikan waktu berjualan seperti pedagang kelontong (sembako).

“Saya harus bagaimana pak haji? Kasihan kami pak haji,” singkat, Rizki di hadapan kepada Bupati Bekasi. (Mul)