Bandar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 14,5 Kg Ganja

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satresnarkoba Polres Pematangsiantar gagalkan peredaran narkoba jenis ganja berasal dari Provinsi Aceh seberat 14.5 Kg di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2021).

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi mengatakan, selain mengamankan narkoba jenis ganja seberat 14.5 Kg, polisi juga meringkus 4 orang di duga bandar dan pengedar, yakni, Fajar, Artur,Doni dan Anto,

“Dari para tersangka disita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 14.5 Kg,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Dijelaskannya, awal penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya peredaran ganja di sekitar Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Tarif Bus Di Depok Belum Naik

“Tersangka Fajar (21) ditangkap saat duduk dekat pos polisi di Jalan Sutomo dengan barang bukti 1 bal ganja dan 2 unit telepon seluler,” ucap Rusdi.

Kata dia, Fajar mengaku ganja tersebut di dapatnya dari seorang bandar bernama Artur (45) warga Marihat, Pematangsiantar. Polisi berhasil meringkus Artur di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka Artur ditemukan ganja sebanyak 12 bal yang disembunyikan di kolong tempat tidur di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar,” terang dia.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Ribuan Ulat Bulu Serang Rumah warga

Kata dia, Artur juga mengaku menyimpan ganja di sebuah rumah di Jalan Parsoburan, Kelurahan Suka makmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Ganja tersebut disembunyikan di dinding kamar sebanyak 1 bal narkotika diduga jenis ganja.

“Artur juga menyimpan ganja 1 bal di dalam rumah di Jalan Parsoburan, total ganja ditemukan dari tersangka Artur sebanyak 13 bal,” papar Rusdi.

Masih kata dia, dari pengakuan tersangka Fajar dan Artur, ganja tersebut didapat mereka dari 2 orang bandar, yakni Doni dan Anto. Doni berhasil ditangkap di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Tips Agar Hijab Tak Mudah Bau Keringat Saat Panas

“Pengakuan Doni, polisi berhasil meringkus Anto ditangkap dari persembunyiannya di perumnas batu VI, Kabupaten Simalungun,” imbuhnya .

Katanya, saat menangkap Anto, polisi melakukan penggeledahan dengan ditemukan 1 buah baju warna hitam yang digulung dan di dalamnya ada 14 paket narkotika diduga ganja, 1 buah plastik merah yang berisi 21 paket ganja, 1 buah plastik biru yang berisi 26 paket ganja.

“Ganja tersebut disembunyikan di asbes di kos-kosan di Jalan Akasia perumnas batu VI, Kabupaten Simalungun,” bilangnya, Tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba,” bilang Rusdi. (Ptr)