Aksi PPKM di Banjar, Pedagang Non Esensial Boleh Buka Kembali

JABARNEWS | BANJAR – Pemerintah Kota Banjar akhirnya mengizinkan toko atau lapak pedagang non esensial di Pasar Banjar beroperasi kembali.

“Pedagang komoditas non esensial boleh buka kembali. Tapi hanya yang berdagang di pasar Banjar,” kata Asisten Daerah Pemkot Banjar Agus Nugraha, Jumat (16/7/2021).

Adapun keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Banjar menerima perwakilan pedagang dalam aksi demonstrasi Jumat (16/7/2021) petang, sebagai bentuk untuk mengakomodasi aspirasi pedagang pasar Banjar.

“Kan tadi tuntutannya itu, mereka kan mewakili pedagang pasar Banjar. Selain itu (pedagang pasar Banjar) ya tetap tidak boleh,” kata Agus, seperti dilansir dari detik.

Meski begitu, Agus menegaskan toko non esensial yang berada di kawasan pertokoan Kota Banjar seperti di Jalan Letjen Suwarto, Jalan Hamara Effendi, Jalan Kantor Pos dan lainnya tetap tidak diperbolehkan membuka tokonya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp. 31 Miliar, Bupati Dilaporkan Ke KPK

Sebelumnya usai berdialog dengan Pemkot Banjar, koordinator aksi massa Aan Alamsyah mengatakan perwakilan pedagang sudah melakukan audiensi dengan Wali Kota dan memperoleh beberapa kesepakatan.

Salah satunya adalah diperbolehkannya kembali pedagang komoditas non esensial di pertokoan dan pasar Banjar untuk kembali membuka usahanya.

“Pedagang pakaian, perhiasan boleh kembali buka dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Yang penting tidak terjadi kerumunan,” kata Aan.

Dia juga mengatakan pedagang kuliner kaki lima di kawasan perkotaan diperbolehkan kembali berdagang, dengan syarat tidak menyediakan tempat duduk. Pedagang hanya melayani pembelian dibungkus atau take away.

“PKL kuliner malam boleh berjualan, sampai jam 10 malam. Tapi harus take away. Kalau pedagang alun-alun sama taman kota tetap tidak boleh, karena alun-alunnya harus ditutup,” kata Aan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Klaim Jaga Daya Beli Masyarakat Solusi Jitu Antisipasi Resesi Ekonomi di 2023

Sementara itu Aldi (35) salah seorang pegawai toko yang melihat aksi massa mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait penutupan toko pakaian, perhiasan dan komoditas non esensial dan kritikal lainnya dianggap memberatkan.

“Mematikan aktivitas usaha secara total. Di daerah lain kan masih bisa buka, yang penting tidak ada kerumunan. Toko perhiasan itu penting, kalau tutup warga yang kehabisan uang mau jual perhiasan kan jadi susah,” kata Aldi.

Menurut dia, pedagang non esensial lainnya seperti toko pakaian, elektronik, mainan anak, meubel dan lainnya juga harus diberi kesempatan untuk mengais rejeki.

“Kalau diizinkan buka minimal ada kesempatan mendapat rejeki. Soal Prokes ya sok awasi. Da yakin gak bakal ada kerumunan, jualannya juga sepi, Banjar ini teh bukan Bandung atau Jakarta. Sejak pandemi juga jualan sudah sepi,” kata pegawai sebuah toko mebelair ini.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Manfaat Sinar Matahari Bagi Kehidupan Sehari-hari

Sementara itu di hadapan massa, wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih hanya mengingatkan mengenai penerapan Prokes dan mengimbau agar massa tidak berkerumun. Dia juga mengatakan Banjar sedang dalam zona merah penularan COVID-19. “Tolong jangan berkerumun,” kata Ade Uu.

Mengenai keluhan pedagang, dia mengatakan sudah ada solusi yang disampaikan ke perwakilan massa. “Sudah ada solusinya, tadi sudah disampaikan,” kata Ade Uu.

Sebelum kembali masuk ke Pendopo, Ade Uu menyemprotkan cairan disinfektan ke tangan dan sekujur badannya. Aksi ini kemudian disoraki oleh massa yang melihatnya dari luar pagar Pendopo. (Red)