LBH Ansor Jabar Minta Aparat Lebih Humanis dalam Terapkan PPKM Darurat

JABARNEWS | BANDUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Wilayah Ansor Jawa Barat berharap aparat keamanan mengedepankan upaya persuasif terhadap pelanggar dalam penegakan aturan terkait Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut dikatakan Ketua LBH PW Ansor Jabar Agus Indra Firdaus menanggapi banyaknya kasus yang muncul dalam penanganan PPKM di daerah dan menjadi viral di media sosial.

Dia mencontohkan kasus Tukang Bubur di Tasikmalaya yang berhenti berdagang setelah didenda Rp5 juta karena tetap melayani penjualan makan ditempat pada program PPKM Darurat ini.

Baca Juga:  ASN Pemkab Tasik Ini Terlibat Curanmor

“LBH Ansor tegas mendukung pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan persebaran Covid-19. Lonjakan Covid-19 belakangan ini mengalami lonjakan ekstrem dan oleh karena itu harus ditangani dengan baik,” kata Agus di Bandung, Sabtu (17/7/2021).

Dia meminta, aparat keamanan sebisa mungkin mengedepankan upaya persuasif terhadap pelanggaran PPKM Darurat.

Selain itu, lanjut Agus, pemberian sanksi denda atau kurungan atas pelanggaran PPKM Darurat tidak bisa dilakukan secara pukul rata dan harus mempertimbangkan berat ringannya pelanggaran, motif, dan terutama kemampuan ekonomi pelaku pelanggaran.

Baca Juga:  Tips Bermedsos Agar Tak Terjerat Hukum

Agus juga mengingatkan, bahwa politik hukum harus lebih humanis dan empatik, mengingat beban berat masyarakat di tengah pandemi.

“Kami selama ini membuka lebar mata dan telinga sehingga bisa menyaksikan serta mendengarkan keluhan masyarakat yang kondisinya sudah sangat berat ketika menjalani PPKM Darurat ini. Ketika terjadi pelanggaran, sebaiknya sebisa mungkin menghindarkan upaya represif,” tuturnya.

Meski demikian, LBH Ansor mengimbau agar setiap warga negara mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan demi keselamatan bersama. Setiap warga negara harus disiplin menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Emil Ajak Akademisi Edukasi Masyarakat Lawan Hoax

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita bohong (Hoax) dan hasutan-hasutan yang bertujuan merusak kerukunan, ketertiban, dan ketenangan hidup bersama.

“PPKM Darurat bertujuan bagus untuk menekan dan menjadi solusi atas melonjaknya kasus Covid-19. Terlebih lagi adanya varian baru yang dinilai lebih cepat penyebarannya,” ucapnya.

“Ini adalah masalah bersama dan cepat atau lambatnya kita bisa keluar dari permasalahan ini tergantung dari kerjasama dan kedisiplinan semua pihak,” tandasnya. (Red)