JABARNEWS | BANDUNG Walikota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut hanya diperuntukan untuk warga Kota Bandung. Jenazah yang berasal dari luar kota dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung.
“TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung. Karena berdasarkan keputusan wali kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung. Saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung,” tegas Oded pada (18/07/2021).
Perihal adanya kasus dugaan pungutan liar, Oded menilai peristiwa tersebut akibat meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan para petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga, sambung Oded, terjadi transaksi antara keluarga ahli waris dengan masyarakat yang terjun ke lapangan untuk membantu proses pemakaman.
Mengingat petugas dari Pemkot Bandung tengah disibukan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari menembus angka 60-an.
“Ke depan, ada penambahan SDM dari TPU lain ke di TPU Cikadut. Ada masukan, masyarakat membantu. Tapi bisa jadi hanya secara harian, berbeda dengan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang sudah ada. Karena yang baru ini sekarang sifatnya insidentil,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, sudah ada personel polisi dan Satpol PP yang berjaga di TPU Cikadut. Keberadaan mereka guna mengantisipasi kasus dugaan pungli dalam proses pemakaman jenazah.
“Saat ini polisi dan Satpol PP secara bergilir ada di lokasi. Ada pembagian tugas pengawasan. Insyaallah tidak akan lagi terulang hal-hal yang negatif,” ungkap Ema. (Red)